Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan ke MKD, pimpinan DPR bisa lengser gara-gara Donald Trump

Dilaporkan ke MKD, pimpinan DPR bisa lengser gara-gara Donald Trump Setya Novanto dan Fadli Zon hadiri kampanye Capres Amerika. ©2015 REUTERS/Lucas Jackson

Merdeka.com - Pelaporan dua unsur pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon, terkait kehadiran mereka dalam jumpa pers bakal capres AS, Donald Trump, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dinilai sebagai langkah konstitusional yang tepat. Sebab, kasus seperti ini penting untuk kepastian hukum terhadap nasib lembaga daulat rakyat bernama DPR

"Bagaimanapun kasus seperti ini memang sebaiknya harus terverifikasi apakah keberadaan, kejadian, tindakan, perilaku, sikap pimpinan DPR dalam jumpa pers Trump tersebut baik atau buruk, pantas atau tidak pantas, bukan semata soal benar atau salah," kata ahli hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin, lewat keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/9).

Irman menjelaskan, konstruksi konstitusional DPR adalah juru bicara rakyat, sebagaimana termaktub dalam Pasal 86 ayat (1) UU Nomor 17/2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Oleh karenanya wajar kalau terdapat kelompok rakyat kemudian bereaksi atas keterlibatan pimpinan DPR dalam jumpa pers Trump tersebut," jelas Irman.

Trump, kata Irman, saat ini memang sedang dalam situasi kompetisi politik dalam negerinya. Di sisi lain, lanjutnya, argumentasi yang sudah diajukan pimpinan DPR juga rasional dan tidak boleh dianggap remeh dan tak punya niat buruk.

"Namun tentunya tetap menyimpan ganjalan karena rasional dan niat baik tidak serta merta bisa menutupi bahwa keberadaan, sikap, tindakan, kejadian tersebut adalah baik, layak, dan/atau pantas," kata Irman.

Di sinilah, kata Irman, peran MKD sebagai lembaga yang bertugas menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat rakyat, sebagaimana Pasal 119 UU MD3, dijalankan, yakni dengan memverifikasi semuanya dan pimpinan DPR pun tak boleh mengintervensinya.

"Jikalau MKD menyimpulkan bahwa terjadi pelanggaran maka pimpinan DPR bisa ditegur bahkan diberhentikan langsung dari jabatannya oleh MKD sebagai pimpinan DPR namun jikalau tidak maka MKD merehabilitasinya," kata dia.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Mahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana Jawab Keanggotaan Jokowi di PDIP Usai Maruarar Mundur: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Presiden

Istana Jawab Keanggotaan Jokowi di PDIP Usai Maruarar Mundur: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Presiden

Maruarar Sirait mengatakan langkah politiknya mengikuti Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Tanggapi Putusan DKPP: Bangsa Ini Menunggu Kepekaan Moral Presiden Jokowi

Sudirman Said Tanggapi Putusan DKPP: Bangsa Ini Menunggu Kepekaan Moral Presiden Jokowi

Menurut Sudirman, seluruh elemen bangsa di tanah air tengah menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ingin Alihkan Anggaran Stunting Rp40 Triliun untuk Ibu Hamil

Cak Imin Ingin Alihkan Anggaran Stunting Rp40 Triliun untuk Ibu Hamil

Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mencetuskan program bantuan untuk ibu hamil jika menang di Pemilihan Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya