Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dihentikan Sementara dari DPD, GKR Hemas Melawan Secara Hukum

Dihentikan Sementara dari DPD, GKR Hemas Melawan Secara Hukum GKR Hemas di Kantor DPD RI Perwakilan DIY. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) RI memberhentikan sementara GKR Hemas dari keanggotaan DPD RI. Pemberhentian sementara ini mulai diberlakukan sejak Kamis (20/12) kemarin.

Menanggapi pemberhentian sementaranya, permaisuri Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pun angkat bicara. GKR Hemas mengaku akan melakukan perlawanan terhadap keputusan BK DPD RI tersebut.

"Saya akan melakukan perlawanan hukum. Saya tetap melawan. Saya akan masuk di dalam beberapa lembaga hukum yang nanti akan saya sampaikan," ujar GKR Hemas di Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Jumat (21/12).

GKR Hemas pun menolak minta maaf kepada BK DPD RI maupun kepada Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO). GKR Hemas menolak meminta maaf karena masih menjunjung tinggi hukum yang ada di Indonesia.

"Saya tidak akan meminta maaf karena saya masih menjunjung tinggi hukum yang harus ditegakkan di negara kita. Kalau saya kira, kalau saya meminta maaf itu ada sesuatu yang harus saya pikirkan kembali," tegasnya.

GKR Hemas menambahkan, sejak OSO menjadi pimpinan DPD RI, dana reses yang menjadi jatahnya tak lagi didapat. Meskipun tak mendapat dana reses, dia menyebut jika dirinya tetap melaksanakan reses.

"Saya tetap menjalankan tugas. Masa reses, saya reses. Ora dikasih duit yo rapopo (tidak mendapatkan dana reses ya tidak apa-apa). Reses ini adalah tanggung jawab saya kepada masyarakat Yogyakarta. Sehingga harus tetap saya jalankan," tutup GKR Hemas.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu

Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu

Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya