Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digugat ke Pengadilan, Gerindra Nilai Harusnya Caleg yang Dipecat Komunikasi Dulu

Digugat ke Pengadilan, Gerindra Nilai Harusnya Caleg yang Dipecat Komunikasi Dulu Politikus Gerindra Habiburokhman. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Mantan Caleg DPR Gerindra, Sigit Ibnugroho dan Ervin Luthfi tak terima dipecat. Mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan. Gerindra dianggap memecatnya secara sepihak. Akibat pemecatan itu, mereka gagal melenggang ke Senayan, meskipun sudah menang dalam Pemilu 2019.

Terkait gugatan itu, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Habiburokhman mengaku kaget. Habiburokhman berharap, mereka berkomunikasi lebih dulu kepada DPP Gerindra sebelum melakukan gugatan.

"Belum pernah. Biasanya orang kalau mau komunikasi kirim surat ke kita minta waktu audiensi, ini enggak ada juga," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

"Tahu-tahu udah di pengadilan," imbuhnya.

Habiburokhman enggan menjawab tuduhan penggantian caleg terpilih dan pemecatan karena alasan politik balas budi Ketum Prabowo Subianto. Sebab, orang yang digantikan para caleg yang tersingkir merupakan orang dekat Prabowo, seperti Waketum Sugiono dan istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela.

"Yang begitu-begitu disampaikan, sudah kita akan jawab," ucapnya.

DPP Gerindra, kata Habiburokhman, siap menghadapi gugatan Sigit dan Ervin di pengadilan. Misalnya soal alasan tidak adanya surat pemecatan.

Habiburokhman yakin pengadilan tidak akan mengabulkan gugatan para caleg yang tersingkir itu karena Gerindra hanya menjalankan putusan pengadilan.

"Kita laksanakan karena kita buat putusan berdasarkan pengadilan ya insyaallah kuat," kata dia.

Politik Balas Budi

Ervin Luthfi menduga, kasus yang menimpanya dan Sigit ini karena kebaikan Ketum Gerindra Prabowo Subianto dimanfaatkan oleh elite Gerindra demi mendapatkan jabatan di DPR.

"Politik balas budi Bapak (Prabowo), dimanfaatkan oleh elite untuk kepentingan posisi," jelas Ervin kepada merdeka.com, Rabu (2/10).

Hingga detik ini, Ervin belum mendapatkan penjelasan kenapa dirinya dipecat dari partai. Parahnya lagi, dia dipecat setelah dinyatakan menang Pemilu 2019 oleh KPU.

Dia mencoba memahami bahwa para pimpinan partai banyak urusan dan kepentingan besar buat masing-masing pihak. Namun yang menjadi pokok permasalahan dalam kasus ini adalah penggunaan caranya yang kuat indikasi konspirasi.

"Konspirasi adalah tanda mereka tidak cukup berkemampuan menemukan solusi terbaik untuk sebuah masalah, malah mengambil jalan yang bernilai rendahan. Dan itu merugikan marwah Partai juga menjadikan Partai jauh dari jalan menuju cita-cita demokrasi," tegas Ervin kecewa.

Posisi Sigit Ibnugroho di DPR digantikan oleh Waketum Gerindra Sugiono, orang dekat Prabowo Subianto. Begitu juga Mulan Jameela, dilantik jadi DPR setelah Ervin Luthfi dipecat sepihak oleh Gerindra. Caleg yang tersingkir ini melakukan gugatan balik di PN Jaksel.

Sugiono Cs dilantik sebagai wakil rakyat usai gugatan perdata terhadap Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim.

Awal Mula Konflik

Polemik ini berawal saat 9 Caleg Gerindra melakukan gugatan ke PN Jaksel. Kemudian hakim mengabulkan gugatan itu. Merujuk putusan itu, Gerindra mengirim surat pergantian anggota DPR terpilih ke KPU. KPU pun mengamini.

Keputusan itu dikeluarkan KPU setelah menerima tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya. Pertama, surat dengan nomor 023A/BHADPPGERINDRA/IX/2019 pada tanggal 11 September 2019, perihal Penjelasan Kedua Soal Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Kemudian, Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.

Serta Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.

Dalam putusan ini, calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Jawa Barat XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, SH dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Begitu pun dengan Sigit.

Sigit pun telah menggugat 11 pihak dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di antaranya Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R. Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dr. Irene, Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran

Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran

Gerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Politikus PDIP Ini Gabung Gerindra, Bawa Ribuan Massa saat Kampanye Akbar Prabowo-Gibran

Eks Politikus PDIP Ini Gabung Gerindra, Bawa Ribuan Massa saat Kampanye Akbar Prabowo-Gibran

Mereka mendeklarasikan semangat dan kebulatan tekad memenangkan Prabowo-Gibran sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Sempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok

Sempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok

Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tegaskan Prabowo-Gibran Tak Pernah Tawarkan Kursi Menteri ke Anies dan Ganjar

Gerindra Tegaskan Prabowo-Gibran Tak Pernah Tawarkan Kursi Menteri ke Anies dan Ganjar

Namun, Gerindra mengakui sudah berkomunikasi dengan kubu 01 dan 03.

Baca Selengkapnya