Didik Supriyanto Tak Ingin DKPP jadi Momok Penyelenggara Pemilu Lain
Merdeka.com - Didik Supriyanto, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak ingin lembaga yang dipimpinnya itu menjadi momok bagi penyelenggara pemilu lain. Didik menuturkan secara umum undang-undang telah mengatur bahwa tugas penanganan perkara DKPP bersifat pasif.
DKPP, lanjut dia, tidak punya intensi harus menyelidiki perkara kepemiluan secara aktif yang tidak menjadi aduan dari para pengadu.
"Saya tidak mau DKPP ini menjadi momoknya penyelenggara pemilu yang lain, biasanya kalau momok ya seperti itu, maju sedikit biar kelihatan gagah dan galak, itu kan celaka," kata dia dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (1/4).
Tindakan melebihi kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan menurut dia malah bisa membuat celaka banyak orang, dan itu harus dihindari.
"Orang yang tidak berbuat jahat dianggap dan dinilai berbuat jahat sehingga dikasih hukuman yang setimpal dengan dugaan kejahatan, itu kan merusak masa depan orang, tidak boleh seperti itu," katanya.
Berkaca dari pengalamannya di Dewan Pers, lanjut dia, sidang etik seharusnya tidak berat dan bisa dilakukan lebih santai jika dibandingkan dengan persidangan lembaga peradilan lain.
"Sejauh yang saya rasakan di tempat lain ya, saya dulu aktif di Dewan Pers, proses persidangan di dewan etik itu tidak berat-berat amat, banyak diskusi, lontaran adu bukti bisa dimanajemen dengan santai, berbeda dengan lembaga peradilan yang terjebak formalisme," ujar Didik.
Didik Supriyanto ditunjuk Presiden menjadi Anggota DKPP melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 yang ditanda tangani pada 12 Maret lalu.
Didik ditunjuk menggantikan Harjono yang telah menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Desember 2019.
Pelaksana tugas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Muhammad pada 30 Maret 2020 memperkenalkan Didik secara resmi sebagai Anggota baru DKPP kepada jajaran Komisi II DPR RI.
Pengenalan dilakukan Muhammad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri serta pimpinan KPU, Bawaslu dan DKPP, pengenalan itu merupakan penampilan Didik yang pertama di hadapan publik sebagai anggota DKPP .
"Saya ingin memperkenalkan anggota DKPP yang baru pengganti Pak Harjono, Didik Supriyanto di hadapan bapak Ibu semua," ujar Muhammad.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran
TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya