Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibatalkan PTUN, Kemenkum HAM ngotot SK Golkar Agung sesuai aturan

Dibatalkan PTUN, Kemenkum HAM ngotot SK Golkar Agung sesuai aturan Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. PTUN bahkan meminta Kemenkum HAM mencabut SK pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Namun Kemenkum HAM tetap berkeras bahwa SK tersebut tidak layak dicabut. Bahkan menilai SK yang telah dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkum HAM, Ferdinand Siagian menjelaskan, SK dikeluarkan berazaskan pemerintahan yang baik tanpa melanggar aturan.

"SK Menkum HAM No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART dan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dikeluarkan melalui proses yang taat pada peraturan perundang-undangan dan azas-azas umum pemerintahan yang baik," kata Ferdinand di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (21/5).

Menurut keterangan Ferdinand, Menkum HAM Yasonna bersama jajarannya sudah mendaftarkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa putusan dari Yasonna benar dan sesuai prosedur hukum.

"Menkum HAM melakukan kajian yang mendalam terhadap putusan PTUN tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Hakim PTUN Teguh Satya Bhakti memutuskan untuk memenangkan kubu Aburizal Bakrie dalam konflik dualisme Partai Golkar. Artinya, PTUN Jakarta membatalkan surat keputusan (SK) Menkum HAM, Yasonna H Laoly yang mengesakan kubu Agung Laksono pimpin kepengurusan Golkar.

"Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, memerintahkan kepada tergugat (Menkum HAM) untuk mencabut gugatan intervensi, membatalkan SK Menkum HAM, membayar biaya perkara oleh tergugat dalam perkara ini," kata Teguh saat membacakan putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5).

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.

Baca Selengkapnya
Dukungan ke Airlangga untuk Aklamasi Kembali Pimpin Golkar Dinilai Wajar

Dukungan ke Airlangga untuk Aklamasi Kembali Pimpin Golkar Dinilai Wajar

Airlangga dinilai berhasil dengan membawa Golkar berada di urutan kedua pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju

MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju

Airlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Ketum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid

Ketum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid

merupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.

Baca Selengkapnya