Dewan Kehormatan PDIP tegaskan Emil Dardak langgar kode etik, berpeluang dipecat
Merdeka.com - Ketua Bidang Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menegaskan, Bupati Trenggalek Emil Dardak telah melanggar kode etik kepartaian. Emil dianggap melanggar kode etik partai karena maju Pilgub Jawa Timur (Jatim) mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dengan menggunakan kendaraan partai lain.
"Jelaslah (melanggar) masak sama-sama sudah dapat KTA (Kartu Tanda Anggota) PDIP tiba-tiba ninggalin PDIP, terima partai lain, dan dari segi ukuran etika juga tidak pantas," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Komarudin menjelaskan, tidak bisa satu orang memiliki dua KTA partai. Jika nantinya terbukti memiliki dua KTA dan telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Emil Dardak kemungkinan akan dipecat.
"Tapi nanti kalau sudah resmi deklarasi, kalau sudah resmi mendaftar di KPU maka partai harus memecat yang bersangkutan. Tidak mungkin satu orang memiliki dua keanggotaan saya tidak tau partai lain, kalau di PDIP ya PDIP kalau sudah memilih KTA partai lain harus kita pecat," ungkapnya.
Komarudin menuturkan meski Emil telah berbicara dengan Sekjen PDIP Hasto Kristianto terkait rencananya untuk maju di Pilgub Jatim, tidak akan berpengaruh. Sebab, pembicaraan itu bersifat internal dan tidak bisa dicampur adukan dengan urusan kepartaian.
"Itu kan urusan Pak Sekjen dengan Emil ya itu urusan pribadi. Ini kan urusan partai. Kalau ngomong urusan pribadi ya tidak bisa dicampur adukan," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Emil Dardak yang merupakan kader PDIP akan maju di Pilgub Jatim sebagai Cawagub mendampingi Menteri Khofifah yang akan maju sebagai bakal calon gubernur. Padahal PDIP dan PKB telah resmi mengusung Saifullah Yusuf dan Azwar Anas. Sedangkan Khofifah sebelumnya juga sudah didukung beberapa partai yaitu, Partai Nasdem, PPP, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Demokrat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral
Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi
Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaPP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU
Dugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).
Baca Selengkapnya