Desmon imbau revisi KUHP agar gubernur dihukum mati jika korupsi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mendukung pernyataan gubernur-gubernur yang siap dihukum mati bila korupsi. Namun, kata dia, statement gubernur di depan Presiden Joko Widodo tersebut dianggapnya hanya pepesan kosong lantaran belum ada undang-undang yang mengatur akan hukuman mati.
"Percuma mereka buat statement hukuman mati bila belum ada undang-undangnya," kata Desmond saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/11).
Desmond menambahkan, pihaknya amat mendukung gubernur yang korupsi dihukum mati. Oleh karena itu, ia menyarankan UU KUHP segera direvisi.
"Bagus itu, harus ubah KUHP secepatnya. Karena hukuman mati di dalam situ, orang yang menjabat gubernur dan korupsi harus dihukum mati," jelas Desmond.
"Nanti biar jaksa yang mengeksekusi dan menghukum mati gubernur bila korupsi. Agar menimbulkan efek jera," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan ganjalan yang dirasakan para kepala daerah terkait pengusutan kasus-kasus tindak pidana korupsi. Menurut Syahrul, ekspose terhadap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah terjadi mendahului rangkaian proses pengusutan. Hal ini dinilai menjatuhkan wibawa kepala daerah padahal belum tentu terbukti.
"Kami berharap, tidak ada ekspose perkara yang mendahului seluruh rangkaian proses. Kami kehilangan delegitimasi pemerintahan. Kami kehilangan wibawa pemerintahan, padahal belum tentu itu menjadi persoalan. Kami berharap ada pemeriksaan BPKP, BPK, inspektorat, Irjen," kata Syahrul yang juga menjabat sebagai gubernur Sulawesi Selatan dalam acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada para gubernur di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).
Gubernur Sulawesi Selatan ini menegaskan, para kepala daerah tidak takut untuk dikenai hukuman terberat apabila memang terbukti bersalah. Namun, apabila tidak terbukti, para kepala daerah meminta dukungan dan perlindungan.
"Masalah korupsi, penjarakan kami, hukum mati sekalipun kami kalau itu kami lakukan. Tapi kalau tidak, kami butuh orang dan kekuatan untuk melindungi kami," ucap Syahrul.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaRespons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya