Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat: UU Direvisi, Pemberantasan Korupsi oleh KPK Tidak Surut

Demokrat: UU Direvisi, Pemberantasan Korupsi oleh KPK Tidak Surut Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Demokrat melihat komitmen KPK dalam memberantas korupsi tidak kendur. Meskipun, UU KPK telah direvisi.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto menilai, berlebihan jika ditolaknya uji formil UU KPK di MK kemarin sebagai tanda pemberantasan korupsi berjalan di tempat.

Menurutnya, selama menggunakan UU KPK yang baru, komitmen dan konsistensi pemberantasan korupsi tidak surut. Tidak sedikit pejabat negara termasuk menteri hingga kepala daerah yang ditangkap KPK.

"Menurut hemat saya, komitmen dan konsistensi aparat penegak hukum termasuk KPK dalam memberantas korupsi tidak surut. Bahkan beberapa waktu belakangan ini, tidak sedikit pejabat negara termasuk menteri, kepala daerah dan lainnya yang ditangkap oleh KPK," ujar Didik kepada wartawan, Rabu (5/5).

"Terlalu berlebihan jika ada yang mengatakan bahwa pemberantasan korupsi jalan di tempat atau berhenti karena ditolaknya uji formil UU KPK," tegasnya.

Didik menilai, menang kalah uji formil di Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang pasti dan biasa.

Ketika Mahkamah Konstitusi telah memutuskan, Disdik menyarankan semua pihak justru harus memberikan dukungan kepada KPK.

"Pemberantasan korupsi butuh kebersamaan, butuh integritas dan keseriusan, butuh dukungan banyak pihak. Putusan MK sudah final dan mengikat terhadap JR UU KPK. Justru saatnya kita perkuat kebersamaan dan dukungan kita kepada aparat penegak hukum termasuk KPK untuk terus melakukan pemberantasan korupsi yang utuh dan terukur," ucap politikus Demokrat ini.

Didik meminta semua pihak menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi. Meski ia bisa merasakan bagaimana kekecewaan banyak pihak terhadap keputusan itu.

"Konsekuensi atas itu, apapun yang sudah diputuskan MK maka seluruh warga negara harus mematuhinya karena keputusan MK adalah final dan binding," tegasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Anies Baswedan Bakal Bawa BOTI ke Tingkat Nasional Bila Terpilih jadi Presiden

Anies Baswedan Bakal Bawa BOTI ke Tingkat Nasional Bila Terpilih jadi Presiden

Anies Baswedan akan membawa program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Gara-Gara Ucapan 'Terima Kasih Sudah Tutup Jalan', Sopir Truk Diamuk Buruh Demo di Cikarang

Gara-Gara Ucapan 'Terima Kasih Sudah Tutup Jalan', Sopir Truk Diamuk Buruh Demo di Cikarang

Seorang sopir truk menjadi sasaran amukan massa buruh yang sedang demo di Cikarang.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Bak Ratu dan Raja Sehari, 100 Pasangan Nikah Massal Ditawari Bulan Madu di Rumah Wali Kota Palembang

Bak Ratu dan Raja Sehari, 100 Pasangan Nikah Massal Ditawari Bulan Madu di Rumah Wali Kota Palembang

Sebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR

Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR

Bahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Gibran ke Pensiunan: Silakan yang Mau Masuk Partai Politik

Gibran ke Pensiunan: Silakan yang Mau Masuk Partai Politik

Gibran memutuskan untuk tidak kampanye, dan masih memimpin Solo.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU

FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU

Gazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Kembali Tahan Hakim MA Gazalba Saleh terkait Gratifikasi, Diduga Terima Uang dari Edhy Prabowo

KPK Kembali Tahan Hakim MA Gazalba Saleh terkait Gratifikasi, Diduga Terima Uang dari Edhy Prabowo

KPK kembali menahan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait kasus gratifikasi dan TPPU di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Resep Onde-Onde Telur Asin, Camilan Manis Gurih Menggugah Selera

Resep Onde-Onde Telur Asin, Camilan Manis Gurih Menggugah Selera

Onde-onde telur asin, perpaduan rasa manis dan gurih yang lezat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cara Melindungi Diri dari Infeksi HIV/AIDS, Wajib Diketahui sejak Dini

Cara Melindungi Diri dari Infeksi HIV/AIDS, Wajib Diketahui sejak Dini

HIV/AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HIV. Penyakit ini akan tinggal selamanya di dalam tubuh dan dapat menular melalui beberapa cara.

Baca Selengkapnya icon-hand
Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi

Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tanda Tubuh Kecanduan Kopi dan Cara Mengatasinya, Batasi Jumlah Minumnya

Tanda Tubuh Kecanduan Kopi dan Cara Mengatasinya, Batasi Jumlah Minumnya

Kecanduan kopi adalah kondisi di mana seseorang menjadi bergantung pada kafein yang terdapat dalam kopi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tips Menjaga Pita Suara Agar Selalu Sehat, Jaga Kualitas Vokal Tetap Merdu

Tips Menjaga Pita Suara Agar Selalu Sehat, Jaga Kualitas Vokal Tetap Merdu

Jika Anda seorang penyanyi atau hobi menyanyi, menjaga pita suara tetap prima harus dilakukan dengan berbagai cara.

Baca Selengkapnya icon-hand