Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Sebut Minat Pendaftaran Caleg Berkurang Imbas Gugatan Sistem Pemilu

Demokrat Sebut Minat Pendaftaran Caleg Berkurang Imbas Gugatan Sistem Pemilu Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pendaftaran untuk menjadi caleg di partai berkurang imbas gugatan mengenai sistem pemilu terbuka menjadi tertutup. Pasalnya, kepastian pemilu untuk mencoblos caleg atau partai masih simpang siur.

"Ini kan persoalan pendaftaran pileg ini terganggu oleh gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan terbuka dan tertutup dan sekarang remnya daya minat terhadap pendaftaran para caleg," kata Heman dalam diskusi virtual, Sabtu (11/3).

"Karena isunya simpang siur katanya sudah akan ditetapkan tertutup, terbuka. Sehingga kalau tertutup bagi mereka (caleg) juga ngapain lagi kalau dikasihnya nomor sepatu," sambungnya.

Selain itu, Herman mengatakan, dinamika pilpres 2024 lebih hangat ketimbang pemilihan legislatif. Dia bilang, dinamika pilpres lebih cepat setahun dari biasanya.

"Dulu kan biasanya paling 2-3 bulan menjelang pilpres baru terjadi sebuah dinamika, dan bahkan di last minute lah menentukan pilihan capres cawapres," tuturnya.

Alasannya, saat ini ada tingkat persaingan yang lebih terbuka lantaran incumbent sudah dua kali menjabat. Sehingga secara konstitusional petahana akan berhenti dengan sendirinya.

"Kedua ini menjadi sebuah ruang dinamika karena masing masing partai mencari koalisinya," pungkasnya.

Diketahui, Sidang gugatan mengenai sistem Pemilu sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu tercatat dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

Gugatan dilayangkan oleh kader PDI Perjuangan Demas Brian Wicaksono dan kawan-kawan. Mereka menggugat agar diberlakukan sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai politik pada Pemilu 2024.

Delapan partai politik di DPR yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS yang menyatakan tetap memilih proporsional terbuka. Sementara PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem coblos partai atau proporsional tertutup.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.

Baca Selengkapnya
Prinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Prinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Temui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024

Temui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024

Kebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Baca Selengkapnya
Potret Elektabilitas Capres-Cawapres Jelang Debat Terakhir Pilpres 2024

Potret Elektabilitas Capres-Cawapres Jelang Debat Terakhir Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat terkahir Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya