Demokrat Sebut Minat Pendaftaran Caleg Berkurang Imbas Gugatan Sistem Pemilu
Merdeka.com - Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pendaftaran untuk menjadi caleg di partai berkurang imbas gugatan mengenai sistem pemilu terbuka menjadi tertutup. Pasalnya, kepastian pemilu untuk mencoblos caleg atau partai masih simpang siur.
"Ini kan persoalan pendaftaran pileg ini terganggu oleh gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan terbuka dan tertutup dan sekarang remnya daya minat terhadap pendaftaran para caleg," kata Heman dalam diskusi virtual, Sabtu (11/3).
"Karena isunya simpang siur katanya sudah akan ditetapkan tertutup, terbuka. Sehingga kalau tertutup bagi mereka (caleg) juga ngapain lagi kalau dikasihnya nomor sepatu," sambungnya.
Selain itu, Herman mengatakan, dinamika pilpres 2024 lebih hangat ketimbang pemilihan legislatif. Dia bilang, dinamika pilpres lebih cepat setahun dari biasanya.
"Dulu kan biasanya paling 2-3 bulan menjelang pilpres baru terjadi sebuah dinamika, dan bahkan di last minute lah menentukan pilihan capres cawapres," tuturnya.
Alasannya, saat ini ada tingkat persaingan yang lebih terbuka lantaran incumbent sudah dua kali menjabat. Sehingga secara konstitusional petahana akan berhenti dengan sendirinya.
"Kedua ini menjadi sebuah ruang dinamika karena masing masing partai mencari koalisinya," pungkasnya.
Diketahui, Sidang gugatan mengenai sistem Pemilu sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu tercatat dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
Gugatan dilayangkan oleh kader PDI Perjuangan Demas Brian Wicaksono dan kawan-kawan. Mereka menggugat agar diberlakukan sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai politik pada Pemilu 2024.
Delapan partai politik di DPR yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS yang menyatakan tetap memilih proporsional terbuka. Sementara PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem coblos partai atau proporsional tertutup.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca SelengkapnyaPrinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya
Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaTemui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024
Kebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos
Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Baca SelengkapnyaPotret Elektabilitas Capres-Cawapres Jelang Debat Terakhir Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat terkahir Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya