Demokrat Puji Eks Pegawai KPK Mau Bikin Partai: Cara Kesatria untuk Perjuangan
Merdeka.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang berkeinginan untuk mendirikan partai politik. Alasannya, ia masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai positif keinginan eks pegawai KPK tersebut membuat parpol. Menurutnya, cara itu terhormat guna mewujudkan cita-cita dan agenda politiknya.
"Kami menghormati aspirasi dan keinginan dari mantan pegawai KPK untuk mendirikan partai politik. Itu adalah pilihan cara yang kesatria dan terhormat untuk mewujudkan cita-cita dan agenda politiknya dengan membuat partai politik sebagai alat perjuangan," katanya lewat pesan, Kamis (14/10).
Kamhar menuturkan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk berserikat dan berkumpul. Termasuk membentuk partai politik dan berpartisipasi sebagai peserta Pemilu sepanjang memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU Partai Politik dan UU Pemilu.
Dia menambahkan, untuk memperjuangkan aspirasi politiknya secara langsung melalui jalan politik, setidaknya ada dua pilihan cara yang elegan, terhormat dan konstitusional yang bisa ditempuh. Pertama, bergabung dengan partai politik sudah ada.
"Pilihan jalan ini relatif lebih mudah, namun mereka mesti beradaptasi dan berkompromi dengan warna dan dinamika politik dominan yang sudah ada. Kedua membentuk partai politik baru. Ini pilihan jalan yang lebih sulit dan berliku, namun akan lebih otonom dan leluasa dalam memberi warna dan agenda politik," tuturnya.
Kamhar bersyukur eks pegawai KPK tidak memilih cara-cara begal politik partai. Dia mengungkit kudeta kasus Demokrat yang melibatkan KSP Moeldoko.
"Kami mengapresiasi dan bersyukur mereka tidak terkontaminasi untuk memilih cara-cara hina dan tercela seperti yang dilakukan KSP Moeldoko. Menjadi begal politik, merampas partai orang," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niat Rasamala berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10).
Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.
Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan'. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaraan perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi
Debat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan menjadi kesepakatan sampai debat terakhir.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya