Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Puji Eks Pegawai KPK Mau Bikin Partai: Cara Kesatria untuk Perjuangan

Demokrat Puji Eks Pegawai KPK Mau Bikin Partai: Cara Kesatria untuk Perjuangan Deputi Bappilu DPP PD Kamhar Lakumani. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang berkeinginan untuk mendirikan partai politik. Alasannya, ia masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.

Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai positif keinginan eks pegawai KPK tersebut membuat parpol. Menurutnya, cara itu terhormat guna mewujudkan cita-cita dan agenda politiknya.

"Kami menghormati aspirasi dan keinginan dari mantan pegawai KPK untuk mendirikan partai politik. Itu adalah pilihan cara yang kesatria dan terhormat untuk mewujudkan cita-cita dan agenda politiknya dengan membuat partai politik sebagai alat perjuangan," katanya lewat pesan, Kamis (14/10).

Kamhar menuturkan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk berserikat dan berkumpul. Termasuk membentuk partai politik dan berpartisipasi sebagai peserta Pemilu sepanjang memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU Partai Politik dan UU Pemilu.

Dia menambahkan, untuk memperjuangkan aspirasi politiknya secara langsung melalui jalan politik, setidaknya ada dua pilihan cara yang elegan, terhormat dan konstitusional yang bisa ditempuh. Pertama, bergabung dengan partai politik sudah ada.

"Pilihan jalan ini relatif lebih mudah, namun mereka mesti beradaptasi dan berkompromi dengan warna dan dinamika politik dominan yang sudah ada. Kedua membentuk partai politik baru. Ini pilihan jalan yang lebih sulit dan berliku, namun akan lebih otonom dan leluasa dalam memberi warna dan agenda politik," tuturnya.

Kamhar bersyukur eks pegawai KPK tidak memilih cara-cara begal politik partai. Dia mengungkit kudeta kasus Demokrat yang melibatkan KSP Moeldoko.

"Kami mengapresiasi dan bersyukur mereka tidak terkontaminasi untuk memilih cara-cara hina dan tercela seperti yang dilakukan KSP Moeldoko. Menjadi begal politik, merampas partai orang," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niat Rasamala berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10).

Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.

Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan'. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaraan perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi

KPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi

Debat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan menjadi kesepakatan sampai debat terakhir.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya

Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya

kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya