Demokrat Nilai Jokowi Bisa Ambil Terobosan agar Keadilan Kasus Novel Ditegakkan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, presiden dalam batas tertentu dapat mengambil terobosan jika penegakan hukum tidak berjalan atau membahayakan tujuan hukum tersebut dan menjauhkan dari keadilan.
Hal itu menanggapi kekecewaan aktivis anti korupsi terhadap tuntutan ringan penyerang Novel Baswedan. Menurut Didik, presiden bisa mengambil langkah tanpa intervensi atau mencampuri kewenangan yudisial.
"Presiden bisa mengambil langkah-langkah atau terobosan agar hukum dan keadilan tegak sesuai tujuannya. Suatu kewajiban para pemimpin termasuk Presiden yang harus responsif terhadap aspirasi rakyatnya," ujar Didik kepada wartawan, Jumat (19/6).
"Jangan dibiarkan rakyat frustasi dalam mengakses keadilan, karena salah satu tugas pemimpin adalah mengayomi rakyatnya dan tidak membiarkan adanya ketidakadilan," imbuhnya.
Menurut Didik, dalam konteks penegakan hukum, keadilan bisa ditegakkan dan penegakan hukum dijalankan tanpa pandang bulu dan transparan tergantung pada political will presiden untuk mendukung hal itu.
"Namun dalam konteks yang sangat teknis, dalam konteks proses persidangan dalam tindakan yudisial, Presiden tidak boleh melakukan intervensi atau campur tangan secara langsung kepada penanganan kasus yang sedang berjalan," ucapnya.
Ketua DPP Partai Demokrat ini menuturkan, pihaknya memahami kekecewaan para aktivis anti korupsi terhadap tuntutan penyerang Novel yang dianggap tidak adil.
"Dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, tidak ada satu pun yang luput dari pantauan publik. Harus disadari bahwa para pejabat negara hidup dalam ruang kaca yang setiap langkah dan kebijakannya akan dipantau dan diawasi publik," sebut Didik.
Terkait tuntutan Novel, Didik menilai wajar respons publik gaduh karena melihat dinamika panjang kasus tersebut. "Untuk menjawab spekulasi dan kegelisahan publik terhadap tuntutan saya berharap Jaksa Penuntut Umum dapat menjelaskan seterang-terangnya kepada publik standing case, fakta dan standing yuridis yang menyertainya agar tidak ada perasaan publik yang merasa tercabut dari akar keadilan," pungkasnya.
Diberitakan, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan membenahi proses penanganan perkara yang menimpa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurutnya, Presiden sebagai fungsi kepala negara seharusnya turun tangan menyelesaikan carut marut kejanggalan terhadap proses perkara hukum yang menjadi atasan dari penegak hukum.
Jadi, Kurnia menilai jika argumen pemerintah menyebut presiden tak bisa mengintervensi terhadap kejanggalan pada kasus Novel ini adalah keliru. Dia menyebutkan tiga alasan yang menilai argumen bahwa Jokowi tak bisa turun tangan keliru.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat
Menurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaJokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnya