Demokrat Kubu Moeldoko Telah Daftar Pengurus ke KemenkumHAM
Merdeka.com - Partai Demokrat Kubu Moeldoko telah mendaftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM. Kubu Moeldoko telah mendaftarkannya pada Senin (15/3) kemarin.
"Sudah selesai kemarin," ujar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Marzuki Alie ketika dikonfirmasi, Selasa (16/3).
Kubu Moeldoko mendaftarkan susunan pengurus ke KemenkumHAM kemarin diterima oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) KemenkumHAM, Cahyo R Muzhar. Kubu Moeldoko diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Jhoni Allen Marbun.
"Sudah diterima oleh Dirjen Kumham AHU bapak Cahyo R," kata politikus Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Farhad.
Ilal percaya, dalam menangani masalah dualisme Partai Demokrat ini, KemenkumHAM akan bersikap netral. Serta tidak akan berpihak kepada salah satu kubu.
"Saya melihat Kumham sangat terlihat netral dan proporsional dan tidak ada tebang pilih baik kubu A atau B. Di sini benar benar KumHAM bekerja dengan baik," tutup Ilal.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Salaman dengan AHY, Moeldoko: Namanya Rekan Satu Kabinet
Ini kali pertama Moeldoko bertemu dan bersalaman dengan AHY, usai konflik di Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Ungkap Alasan Absen di Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR
Sebagai informasi, Moeldoko pernah ingin merebut Demokrat dari tangan AHY.
Baca SelengkapnyaMomen AHY dan Moeldoko Bertemu di Sidang Kabinet, Saling Bersalaman
Sebelumnya, Moeldoko tidak dapat menghadiri acara pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mundur dari Menko Polhukam, Harta Kekayaan Mahfud MD Naik Rp3,71 Miliar
Dari informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHashim: Prabowo Enggak Bakal Mundur dari Menhan, Cukup Pak Mahfud Saja
Hashim menilai Prabowo tak perlu mengikuti langkah Mahfud MD yang mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Baca SelengkapnyaMoeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaSalaman dengan Moeldoko, AHY: Saya Tidak Ingin Membesarkan Apa yang Sudah Lewat
Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan silaturahmi.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar
Moeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu
Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca Selengkapnya