Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Dukung Perppu Corona Asal Tidak Sapu Jagat dan Kebal Hukum

Demokrat Dukung Perppu Corona Asal Tidak Sapu Jagat dan Kebal Hukum SBY buka pembekalan calon legislator partai Demokrat. ©2018 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan dukungan terhadap Perppu No.1 Tahun 2020 sebagai aturan untuk menyelamatkan dan memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Menurut Ibas perlu aturan khusus sebagai dasar hukum di kondisi darurat agar pemerintah berjalan efektif dan sesuai dengan aturan hukum.

Namun, Ibas menyatakan dukungan penerbitan Perppu dengan sejumlah catatan kritis. Demokrat berpandangan, Perppu Corona memiliki cakupan luas. Perppu itu disebut menggabungkan aturan pembiayaan penanganan dampak Covid-19 dengan aturan penanggulangan stabilitas sistem keuangan.

"Karena lebih tepat jika Perppu yang diterbitkan tidak terkesan 'Sapu Jagat'. Akan lebih tepat jika diterbitkan dalam 2 atau 3 Perppu. Salah satu Perppu yang pernah direkomendasikan FPD adalah agar pemerintah mengajukan APBN-Perubahan (APBN-P) 2020 dalam bentuk Perppu," kata Ibas dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/5).

Demokrat mengkritisi Pasal 2 ayat 1 yang mengatur fleksibilitas defisit anggaran di atas 3 persen dari PBD sampai tahun 2022. Sebab, melalui pasal tersebut pemerintah bisa menetapkan angka defisit tanpa dibatasi.

Demokrat menyarankan defisit anggaran sebatas yang diperlukan. Serta alokasi ini mengarah pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi akibat pandemi.

"Saran konkret FPD dalam hal ini antara lain, pemerintah harus lebih fokus pada program dan stimulus yang menghasilkan multiplier effect langsung terhadap ekonomi masyarakat. Kelompok kelompok masyarakat miskin, termasuk yang kehilangan pekerjaan merupakan pihak paling rentan dan harus diprioritaskan dalam hal ini," kata Ibas.

Demokrat menyarankan pemerintah fokus menyempurnakan mekanisme dan administrasi data bantuan sosial dan skema jaring pengaman sosial agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Serta menyarankan pembatalan proyek pembangunan beranggaran besar termasuk proyek infrastruktur.

"Sekarang selamatkan terlebih dahulu nyawa manusia, nanti kita lanjutkan lagi pembangunan yang serba benda," kata Ibas.

Demokrat juga mengingatkan pemerintah harus disiplin dalam anggaran agar tidak memberatkan proses pemulihan ekonomi. Kesalahan program dan penyalurannya akan berakibat serius.

Pasal Imunitas

Demokrat juga menyoroti imunitas penyelenggara negara dalam Perppu No.1 Tahun 2020 Pasal 27 ayat 2. Ibas mengatakan, DPR pernah menolak Perppu No.4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang dinilai memberi kekebalan hukum. Demokrat memandang, jika pasal 27 tersebut disetujui akan menimbulkan inkonsistensi.

Demokrat juga mengingatkan agar Perppu No.1 Tahun 2020 tidak bertentangan dengan Undang Undang 1945 dan hukum konstitusi yang berlaku. Perubahan APBN, bagaimanapun harus dibahas secara bersama antara Presiden dan DPR RI.

Demokrat tak ingin menghambat rancangan APBN yang diusulkan pemerintah. Namun, dalam situasi ini, dukungan DPR RI kepada pemerintah sangat penting.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya