Demokrat: Aturan konvensi ketat, kalau tidak Eyang Subur ikut
Merdeka.com - Partai Demokrat sengaja memperketat aturan konvensi calon presiden. Jika tidak, maka semua orang bisa ikut konvensi.
"Siapa saja, tidak ada kata tolak awal, tapi berdasarkan aturan dari komite. Aturannya ketat, kalau tidak ketat Eyang Subur bisa ikut dong, karena itu ada pakta integritas dan track record," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua saat dihubungi wartawan, Jumat (19/7).
Menurut Max, partai berlogo bintang Mercy itu sama sekali tidak melarang siapapun untuk ikut dan mendaftar konvensi yang diinisiasi oleh Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Namun, setiap orang yang ikut harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh komite.
Bahkan, kata dia, seorang tersangka kasus Hambalang Anas Urbaningrum boleh saja ikut konvensi. "Welcome saja, kita enggak boleh menutup orang-orang yang ikut. Tapi prosedurnya itu kan lewat komite. Anas mau ikut silakan saja, kalau dia ikut dia kan tidak langsung jadi calon presiden, ada caranya lewat konvensi," jelas Max.
Max juga menyambut baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika benar ikut konvensi. Meski pernah di pemerintahan, JK harus tetap ikut seleksi yang dilakukan oleh komite.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaCiri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya
Prinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.
Baca SelengkapnyaKonvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965
Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.
Baca SelengkapnyaJelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk
Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca SelengkapnyaAnies Optimis Cak Imin Mampu Memikat Masyarakat saat Debat Cawapres
Menurut Anies, Cak Imin akan dapat meyakinkan masyarakat untuk memilih AMIN di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaFOTO: Demokrasi Meredup, Guru Besar dan Akademisi Berkumpul di UI Salemba
Guru besar dan akademi dari berbagai perguruan tinggi berkumpul untuk menghadiri acara temu ilmiah membahas api demokrasi yang mulai redup.
Baca SelengkapnyaAHY Tak Percaya Hasil Survei Tempatkan Demokrat Hanya Dapat 4 Persen
Demokrat memiliki survei internal, dan AHY yakin perolehan suara akan lebih dari survei eksternal.
Baca Selengkapnya