Demi kesetaraan, PPP dukung dana saksi parpol di TPS dibiayai APBN
Merdeka.com - Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu akan kembali menggelar rapat untuk membahas dan menyepakati 4 isu krusial. Salah satu isu yang cukup alot dan belum disepakati yaitu terkait dana saksi parpol di TPS dibiayai APBN.
PPP setuju dengan usulan dana saksi dibiayai APBN agar menciptakan keseteraan dalam Pemilu. "PPP setuju dana saksi disubsidi negara bukan ditanggung semuanya," kata Anggota Pansus RUU Pemilu dari fraksi PPP, Ahmad Baidowi saat dihubungi, Senin (29/5).
Pihaknya mengusulkan agar dana saksi diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar meminimalisir penyelewengan anggaran oleh partai politik. Sementara, partai memiliki tugas menyiapkan saksi-saksi di TPS. Rencananya, regulasi soal dana saksi akan diatur dalam turunan peraturan Bawaslu.
"Betul, jadi besok pengawas kan sampai TPS. Sehingga subsidi diberikan kepada parpol yang saksinya hadir di TPS. Kalau enggak hadir enggak usah dikasih. Jadi parpol hanya nyiapkan SDM saja," terangnya.
Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah telah menyetujui 10 dari 14 isu krusial di RUU Pemilu pada Rabu (24/5). Dari pihak pemerintah hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wamenkeu Mardiasmo.
Sejumlah isu yang telah diputuskan di antaranya, syarat umur pemilih, sifat keanggotaan KPU kabupaten atau kota, ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau sebagai presiden atau wapres, perselisihan parpol peserta pemilu, pasangan calon tunggal presiden dan wapres tunggal, metode kampanye, iklan kampanye, dana kampanye menjadi biaya APBN, surat suara pemilu presiden dan wapres.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan pengambilan keputusan 4 isu krusial lagi terpaksa ditunda. Rencananya, 4 isu tersebut diputuskan pada hari Senin (29/5).
Isu-isu tersebut yaitu terkait dana saksi parpol di TPS dibiayai APBN. Isu ini menjadi perdebatan yang cukup alot hingga Rabu tengah malam. Pansus berencana melakukan pembahasan terkait dana saksi di internal terlebih dahulu.
"Dana saksi diinternalisasi lobi-lobi dulu sama Pemerintah," kata Lukman.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaPPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaPPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaPSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi
Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca Selengkapnya