Datangi DPR, pimpinan KPK gelar rapat dengan komisi III
Merdeka.com - Lima pimpinan KPK menyambangi gedung DPR untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III. Tampak lima pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Basariah Panjaitan, Alexander Marwata, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang, sudah hadir sejak pukul 11.00 WIB
"Kita RDP hari ini, ditanya mengenai legislasi apa yang diperlukan," terang Ketua KPK Agus Rahardjo kepada awak media di depan ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).
Dalam RDP ini, kata dia, DPR yang mempunyai fungsi pengawasan meminta laporan keuangan KPK dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk hal ini, KPK akan memberikan keterangan sebagaimana yang diperlukan.
"DPR juga kan pengawasan ke kita, ditanya report keuangan ke BPK. Memang ada beberapa minta soal laporan BPK, minta kami klarifikasi, ya nanti jelaskan," tandas Agus.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya