Datangi Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf konsultasi soal aturan kampanye
Merdeka.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir mendatangi Bawaslu RI. Erick datang bersama Wakil Ketua TKN, Arsul Sani untuk melakukan audiensi dengan komisioner KPU terkait aturan kampanye.
Seperti diketahui, tim Jokowi-Ma'ruf telah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar aturan kampanye setelah iklan dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf terbit di media massa.
"Jadi kami datang ke Bawaslu tentu ingin berkonsultasi, agar apa yang kami pahami terkait tentang UU Kampanye, UU Pemilu yang ada di PKPU yang ada di Peraturan Bawaslu itu sama juga dengan yang ada di pikiran, sudut pandangnya para komisioner KPU dan jajarannya ke bawah," jelas Arsul Sani di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
TKN Jokowi-Ma'ruf, lanjutnya, ingin menyampaikan pandangannya terkait aturan tersebut. Pihaknya juga ingin mendengar pandangan Bawaslu terkait berbagai aturan kampanye tersebut. Jika ada pemahaman yang berbeda, maka bisa didiskusikan.
"Kalau kami anggap, katakanlah tidak melanggar, tidak dipandang oleh teman-teman Bawaslu sebagai potensi pelanggaran, itu tidak terus berkelanjutan," jelasnya.
Arsul mengatakan pihaknya juga akan mengkonsultasikan soal batas-batas apa saja yang dilarang dan diperbolehkan jika kandidat capres-cawapres berkunjung ke pesantren. "Semuanyalah termasuk apa yang dilarang, apakah berkunjung ke pesantren itu dilarang. Sama sekali kan tidak. Yang dilarang itu kan kampanye, dan kampanye itu ada unsur-unsurnya. Itu lah yang kita bahas," jelasnya.
"Unsur apa yang bisa kita dianggap masuk ke kampanye, mana yang tidak, mana yang bukan. Misalnya Pak Kiai Ma'ruf bersilaturahmi sesama kiai, kemudian dia memberikan tausiah tidak ada urusannya dengan Pemilu atau hanya cuma mendorong agar tidak golput. Itu kan tidak ada yang dilanggar," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan
Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaSoal Presiden Boleh Kampanye, Meutya Hafid Nilai Jokowi bukan Deklarasi Keberpihakan
Meutya menjelaskan pernyataan Jokowi terkait kampanye dan keberpihakan di Pemilu, hanya dalam konteks menjelaskan aturan.
Baca Selengkapnya