Data KPU: Dari 575 bakal caleg Hanura hanya sembilan penuhi syarat
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengungkapkan, hanya sembilan orang kader Partai Hanura yang lolos syarat pendaftaran bakal calon legislatif DPR RI. Padahal, Hanura mendaftarkan 575 orang bakal caleg DPR dari 80 daerah pemilihan.
"Ya sembilan (bakal caleg DPR dari Hanura yang memenuhi syarat pendaftaran)," kata Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/8).
Ilham menjelaskan, ratusan bacaleg RI yang tak memenuhi syarat tersebut dikarenakan proses administrasi tak lengkap. Hingga tahap pembenaran dokumen, mereka masih dinyatakan tidak lolos verifikasi.
"Ya ada karena tak dilengkapi foto, alamat. Begitu," terang dia.
Meski sudah tidak ada lagi waktu dan kesempatan pembenaran berkas, Hanura masih bisa mengajukan sengketa melalui Bawaslu.
"Saya dengar infonya sudah berkonsultasi dengan Bawaslu, jadi silakan saja," lanjut dia.
Meski sudah bisa dipastikan hanya 9 nama yang memenuhi syarat, namun KPU belum mau merilis siapa saja bacaleg Hanura tersebut. Menurut Ilham, semua akan dibeberkan pada saat pengumuman nama dan nomor Bacaleg yang memenuhi syarat. Rencananya, pengumuman itu akan dilakukan di Hotel Borobudur Jakarta pekan depan.
"Nama nanti saja ya, tunggu dirilis KPU pekan depan," Ilham menutup.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaIncumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru
Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya