Dana kampanye nol persen, PPP Solo terancam dicoret
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Solo terancam tak bisa mengikuti tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Pasalnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai tersebut tak menyertakan besaran dana kampanye yang akan digunakan, atau hanya nol persen.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan itu, yakni 2 Maret masih juga nol rupiah, parpol tersebut akan diberikan sanksi tegas, hingga dikeluarkan dari kepesertaan Pemilu 2014. Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Solo, Sri Sumanta, kepada wartawan Selasa (7/1), di Solo Jawa Tengah.
"Panwaslu sudah menerima laporan tentang pelaporan dana kampanye dari semua parpol. Tetapi ada salah satu parpol yakni PPP melaporkan dana kampanye hanya nol rupiah. Kami berharap dengan batas waktu sampai 2 Maret itu, parpol yang tadinya laporannya masih nol rupiah, bisa melaporkan dana kampanye dengan serius," ujarnya.
Lebih lanjut Sumanta mengatakan, atas laporan dana kampanye nol rupiah yang diterimanya itu, pihaknya segera melakukan pencermatan dan melakukan audit ulang. Menurutnya, ada dua sanksi yang bisa menggugurkan caleg (calon legislatif) dalam kepesertaan pemilu, yakni money politik (politik uang) dan dana kampanye apabila melanggar.
Jadi, kalau caleg itu diketahui benar-benar melakukan pelanggaran money politik maka caleg itu langsung dihapus dari kepesertaan pemilu. "Kami menganggap partai politik (parpol) tak serius dalam melakukan pelaporan dana kampanye. Dari 12 parpol ada satu yang dana kampanyenya hanya nol rupiah. Pelaporan dana kampanye nol rupiah itu jelas-jelas parpol tidak serius. Padahal, sebelumnya mereka juga memasang alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, bendera di sejumlah lokasi dan melakukan sosialisasi. Akuntan publik harus tegas dan serius melakukan audit dana laporan kampanye, agar tak terjadi pelanggaran," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Arif Sahudi, ketika akan dikonfirmasi merdeka.com, tak berada di kantornya. Nomor telepon genggamnya pun tidak bisa dihubungi.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, sumbangan dana kampanye PDIP terbesar di antara 11 partai lain. Jumlahnya mencapai Rp 1.070.186.062. Disusul Partai Gerindra di peringkat kedua sebesar Rp358.231.910, terbesar ketiga adalah Partai Golkar sebesar Rp261.088.432.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaKaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin
Kaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaKampanye Akbar di Solo Meriah, PSI Optimistis Raih 1 Kursi di DPR Setiap Dapil
Menurut dia, pemilihan Kota Solo sebagai lokasi kampanye akbar perdana PSI berdasarkan kalkulasi politik.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaSolo & Semarang Titik Puncak Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Jateng, Ini Jam dan Lokasinya
TKD menyebut pada sepekan terakhir, Ganjar-Mahfud akan fokus kampanye secara door to door atau blusukan.
Baca SelengkapnyaKampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Baca SelengkapnyaKampanye Akbar di Solo, Kaesang: 14 Februari Ojo Lali PSI Karo Mas Gibran
Kaesang mengajak masyarakat serta pendukungnya memilih PSI dan Prabowo-Gibran pada 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya