Dalami kasus Sumber Waras, Komisi III DPR panggil eks pimpinan KPK
Merdeka.com - Dalami kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, DPR berencana memanggil mantan Pimpinan KPK Selasa Minggu Depan. Agenda tersebut dilakukan menyusul kunjungan Panitia kerja (Panja) DPR ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Selasa besok (26/4) panggil mantan-mantan pimpinan KPK dalam rangka menanyakan mengapa pada saat menjabat itu mereka melakukan audit investigasi RS Sumber Waras kepada BPK," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, salah satu mantan pimpinan KPK yang akan dipanggil ialah Taufiequrachman Ruki. "Nanti kita akan panggil Ruki di komisi III untuk menyampaikan temuan-temuan dia dan dasar dia mengapa dia minta BPK melakukan audit investigasi (RS Sumber Waras)," tuturnya.
Alasan pemanggilan mantan pimpinan KPK tersebut lantaran keterangan dari BPK. Menurut lembaga auditor negara tersebut, BPK melakukan audit investigatif pada RS Sumber Waras atas permintaan mantan pimpinan KPK ketika masih menjabat. Hingga akhirnya BPK menemukan kerugian negara dari audit investigasi sebesar Rp 173 miliar.
"Jadi sebetulnya pelanggaran-pelanggaran sangat jelas terpampang di laporan hasil audit BPK itu. Nah mereka (BPK) bilang atas dasar perintah atau permintaan dari KPK waktu zaman Ruki karena KPK ketika itu melihat ada indikasi penyimpangan transaksi jual beli di Sumber Waras, ada indikasi mark up. Kalau demikian, maka BPK bekerja secara legal dan hasilnya itulah ada penyimpangan dan tidak terbantahkan," ujarnya.
Dia pun menegaskan, salah satu penyimpangannya adalah adanya mark up pembelian RS Sumber Waras. Selain memanggil mantan pemimpin KPK, Komisi III juga akan memanggil pimpinan KPK yang baru.
"Setelah memanggil mantan-mantan Ketua KPK, baru kita ketemu dengan KPK. Nah nanti kita tanyakan kenapa KPK tidak segera menindaklanjuti hasil temuan BPK atas permintaan KPK sendiri," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya