Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar penjaringan Pilgub Jabar, Sekda Jabar dipanggil KASN

Daftar penjaringan Pilgub Jabar, Sekda Jabar dipanggil KASN Sekda Jabar. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa mengakui mendapatkan panggilan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Ini menyusul niatan dirinya untuk turut ikut serta pada Pilgub Jabar 2018.

Dasar pemanggilan Iwa merujuk pada Surat KASN nomor Und-1974/KASN/7/2017 tertanggal 21 Juli 2017. Iwa mengakui, surat yang dialamatkan pada dirinya untuk memenuhi panggilan pada Selasa (25/7) besok di Jakarta. "Besok, saya Insya Allah hadir memenuhi undangan KASN," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (24/7).

Dia mengapresiasi, langkah KASN yang memanggil dirinya langsung. Pemanggilan juga dilakukan untuk meluruskan tudingan bahwa dirinya disebut tidak netral dalam menjalankan tugas sebagai Sekda.

"Jadi ini tidak lagi muncul praduga dan opini menyesatkan masyarakat," terangnya. ‎Dia berharap pemanggilan makin memperjelas posisi ASN dalam pencalonan kepala daerah.

Dia mengaku, tetap akan bekerja seperti biasa dan bersikap tenang karena menyakini tidak ada satupun aturan yang dilanggar terkait statusnya sebagai ASN juga jabatannya sebagai Sekda. Begitu juga dengan Undang-Undang Pemilu yang tidak mengharuskan adanya pengunduran diri sebelum ditetapkan KPU sebagai calon kepala daerah.

"Sebagai warga Negara saya memiliki hak yang sama seperti warga Negara lainnya, untuk dipilih dan memilih," terangnya.

Dia menilai, langkahnya mendaftar merupakan pemenuhan hak tersebut. Langkah ini sudah dipikirkan matang termasuk mempelajari aturan-aturan yang ada. Sekadar diketahui pasca Iwa mendaftarkan sebagai bakal calon gubernur dari PDIP, Gubernur Aher sudah menyurati Mendagri terkait pencopotan Iwa sebagai Sekda Jabar.

"Saya akan tetap komit untuk taat pada aturan yang berlaku. Kalau sudah waktunya saya harus mundur, tidak usah diminta, pastinya saya akan mundur,"‎ jelasnya.

Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014 dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada tegas dan jelas mengatur di antaranya tentang ASN dari PNS yang akan mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah. "Pokoknya saya siap mundur kalau peraturan perudang-undangan memerintahkan," sebutnya.

Dirinya berharap langkah pencalonan dirinya tidak menjadi kekhawatiran sejumlah pihak, mengingat niat dirinya berangkat dari dorongan dan permintaan sejumlah elemen masyarakat. "Saya baru mendaftar penjaringan bakal calon, peraturan perundang-undangan mengamanahkan belum saatnya mengundurkan diri. Karena itu saya tetap berkonsentrasi bekerja sebagai Sekda," terangnya.

Ahmad Heryawan mengatakan, sudah berkoordinasi dengan KASN terkait adanya niatan Iwa yang ingin terjun langsung dalam politik praktis. "Saya sudah berkoordinasi secara lisan dengan KASN ini," ucap pria yang akrab disapa Aher ini singkat.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Kaesang ke Warga Sumut: Mas Gibran Sangat Rela Kalau Mukanya Dicoblos di Kertas Suara

Kaesang ke Warga Sumut: Mas Gibran Sangat Rela Kalau Mukanya Dicoblos di Kertas Suara

Dalam kampanye akbar PSI, Kaesang mengajarkan cara mencoblos Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya
Ketua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal

Ketua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal

Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya