Daftar caleg sementara lengkap, PPP segera serahkan ke KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Daftar Caleg Sementara (DCS) bagi partai politik peserta pemilu 2014 mulai hari ini hingga 22 April mendatang. PPP menjadi salah satu partai politik yang telah siap menyerahkan DCS ke KPU.
Partai berlambang Kabah ini mengaku sudah menyiapkan dari jauh hari terkait pendaftaran DCS. Partai yang dipimpin Suryadharma Ali ini bahkan telah menyiapkan kapan waktu menyerahkan DCS ke KPU.
"Sudah siap semuanya. Tanggal dan jamnya sudah kita siapkan, tetapi bukan hari ini pastinya," kata Ketua DPP PPP Muhammad Arwani Thomafi saat dihubungi, Selasa (9/4).
Terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2013 tentang kuota keterwakilan perempuan hingga 30 persen dalam caleg, Arwani pun menjelaskan, hal itu bukan masalah bagi PPP.
PPP, kata dia, telah menyiapkan segala sesuatunya termasuk kuota "Ya, kita akan siapkan," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca Selengkapnya