Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar caleg sementara lengkap, PPP segera serahkan ke KPU

Daftar caleg sementara lengkap, PPP segera serahkan ke KPU PPP ke KPU. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Daftar Caleg Sementara (DCS) bagi partai politik peserta pemilu 2014 mulai hari ini hingga 22 April mendatang. PPP menjadi salah satu partai politik yang telah siap menyerahkan DCS ke KPU.

Partai berlambang Kabah ini mengaku sudah menyiapkan dari jauh hari terkait pendaftaran DCS. Partai yang dipimpin Suryadharma Ali ini bahkan telah menyiapkan kapan waktu menyerahkan DCS ke KPU.

"Sudah siap semuanya. Tanggal dan jamnya sudah kita siapkan, tetapi bukan hari ini pastinya," kata Ketua DPP PPP Muhammad Arwani Thomafi saat dihubungi, Selasa (9/4).

Terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2013 tentang kuota keterwakilan perempuan hingga 30 persen dalam caleg, Arwani pun menjelaskan, hal itu bukan masalah bagi PPP.

PPP, kata dia, telah menyiapkan segala sesuatunya termasuk kuota "Ya, kita akan siapkan," tandasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya