Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cita-cita Ahok menang satu putaran buat permalukan lawan

Cita-cita Ahok menang satu putaran buat permalukan lawan sidang putusan sela Ahok. ©2016 Pool

Merdeka.com - Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu terkait Surat Al Maidah mengakibatkan dirinya harus berurusan dengan hukum. Setelah dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok pun harus menjalani proses persidangan untuk membuktikan kasusnya tersebut.

Suka tidak suka, mau tidak mau, kasus ini bakal mempengaruhi pencalonan Ahok di Pilgub DKI. Berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga survei, kasus penistaan agama berakibat pada anjloknya elektabilitas Ahok. Bahkan, kemungkinan Ahok kalah besar terbuka.

Meski demikian, Ahok terus melakukan kampanye. Ahok bahkan meminta para pendukung dan relawan memenangkan dirinya dan Djarot Saiful Hidayat di Pilgub 2017.

Meski berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Ahok tetap optimis menang satu putaran. Ahok menyatakan jika menang satu putaran, maka akan mempermalukan orang-orang yang menyudutkannya.

Namun demikian, Ahok tak menunjuk siapa orang-orang yang disebutnya menyudutkannya itu. "Saya harap tetap berjuang satu putaran. Kalau kita satu putaran akan mempermalukan orang-orang yang menyudutkan saya," kata Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/12) kemarin.

Tak cuma itu, Ahok juga meminta para pendukungnya tidak perlu gentar dalam melakukan kampanye. Ahok juga menegaskan tak melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan.

"Kita harap keadilan ditegakkan. Yang penista agama siapa? Harus diproses," tegasnya.

Kemarin, sidang kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok kembali digelar di PN Jakarta Utara. Agenda sidang adalah pembacaan putusan sela.

Dalam putusannya, hakim memutuskan menolak seluruhnya dari keberatan yang diajukan oleh terdakwa Ahok maupun tim penasihat hukum.

"Menyatakan keberatan terdakwa Insinyur Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso dalam persidangan, kemarin.

Hakim juga mengatakan, pengusutan kasus penistaan agama yang dilakukan terhadap Ahok sah secara hukum. Hakim menilai, keberatan yang dilakukan Ahok tidak memenuhi unsur pokok perkara.

"Memerintahkan untuk melanjutkan perintah perkara. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," kata hakim.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Isu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama

Isu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama

Ganjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.

Baca Selengkapnya