Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Eks Koruptor jadi Kepala Daerah, Bawaslu Ingin DPR Kebut Revisi UU Pilkada

Cegah Eks Koruptor jadi Kepala Daerah, Bawaslu Ingin DPR Kebut Revisi UU Pilkada Ketua Bawaslu RI Abhan di Istana Kepresidenan. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan berharap revisi Undang-Undang Nomor 10 Tentang Pilkada (UU Pilkada) tahun 2016 bisa dikebut. Hal itu juga telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami waktu audiensi dengan Pak Presiden selain laporkan pengawasan pemilu kan juga paling penting menyampaikan juga dorongan pemerintah inisiasi revisi UU Pilkada itu, karena banyak hal yang harus direvisi. Soal napi koruptor itu kan harus dipertegas di UU itu kan," ujarnya di Bawaslu RI, Selasa (15/10).

Salah satu urgensi revisi UU Pilkada adalah melarang mantan koruptor menjadi calon kepala daerah. Hal juga telah disampaikan ke Komisi II DPR periode lama. Abhan berharap, DPR periode sekarang bisa menindaklanjuti revisi UU Pilkada.

"Revisi UU KPK saja cepet masa revisi UU (Pilkada) ini enggak bisa cepet. Ini kan mendesak untuk mendapat pimpinan (calon kepala daerah) yang baik ya harus diatur dengan rekomendasi yang baik," ujar Abhan.

Dia ingin UU Pilkada yang baru bisa diterapkan di Pilkada 2020. Abhan yakin kerja keras pemerintah dan DPR bisa menyelesaikan revisi UU Pilkada sebelum pergantian tahun.

"Kami juga ada sampaikan naskah akademik, dari kami ada aktivis pemilu juga banyak tinggal kompilasi masukan itu saja. Harapan kami mudah-mudahan ini ketika alat kelengkapan dewan sudah terbentuk, segera bisa kerjakan," tuturnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR

Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR

KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.

Baca Selengkapnya