Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon Penantang Gibran Serahkan 21.063 Syarat Dukungan Tambahan ke KPU

Calon Penantang Gibran Serahkan 21.063 Syarat Dukungan Tambahan ke KPU KPU Solo melakukan verifikasi pasangan independen Bajo. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pilkada Solo akan berlangsung 9 Desember 2020. Sejauh ini hanya pasangan Gibran - Teguh (Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa) yang sudah memastikan diri bakal ikut dalam kontestasi tersebut.

Putra Presiden Joko Widodo dan pasangannya tersebut bakal diusung oleh PDIP. Pasangan ini juga mulai dilirik partai lainnya. Sehingga sampai saat ini belum muncul pesaing Gibran - Teguh dari partai politik.

Satu-satunya yang sedang berjuang untuk bisa ikut menjadi penantang adalah pasangan independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo).

Namun untuk dapat mendaftar ke KPU sebagai kontestan Pilkada tidaklah mudah. Tim pemenangan pasangan independen ini menyerahkan 35.870 syarat dukungan berupa e-KTP dan bukti pernyataan bermaterai ke KPU Solo.

kpu solo melakukan verifikasi pasangan independen bajo

"Jumlah yang kami serahkan ini sudah di-input dan online di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Silon sudah dilakukan serta tinggal didaftarkan saja (submit) KPU," ujar Penanggung Jawab Tim Pemenangan Bajo, Budi Yuwono.

Jumlah syarat dukungan tambahan yang diserahkan tersebut, lebih banyak dari yang dibutuhkan KPU Solo untuk mengesahkan.Berdasarkan rekapitulasi verifikasi dukungan Bajo yang dilakukan KPU Solo beberapa waktu lalu, jumlah pendukung Bajo yang dinyatakan memenuhi syarat sudah mencapai 28.629 orang. Dengan kata lain, pasangan itu masih kekurangan 7.241 suara dukungan. Hari ini, mereka menyerahkan tambahan dukungan sebanyak 21.063 e-KTP.

"Sesuai aturan KPU RI syarat dukungan yang dinyatakan TMS harus diganti dengan jumlah dua kali lipat. Kami harus menyerahkan 14.482 syarat dukungan atau dua kali lipat dari 7.241 ke KPU Solo," jelasnya.

Pihaknya menyerahkan 21.063 syarat dukungan ke KPU atau hampir tiga kali lipat dari yang dibutuhkan KPU. Banyaknya syarat dukungan ini sekaligus sebagai cadangan.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, tim KPU akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu terhadap berkas dukungan tambahan Bajo ini. Setelah selesai semua, KPU Solo beru melakukan verifikasi faktual (verfak).

"Menurut tim Bajo ada 21.063 syarat dukungan tambahan yang diserahkan di KPU. Untuk memastikannya kami verifikasi administrasi terlebih dulu," jelasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran

Puji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Ahmad Muzani optimistis pasangan calon presiden nomor urut 2 itu bisa menang satu putaran.

Baca Selengkapnya
01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja

01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja

Gibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02.

Baca Selengkapnya
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan

Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan

Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Gibran: Papua Tidak Boleh Ditinggal, Harus Terus Dibangun

Gibran: Papua Tidak Boleh Ditinggal, Harus Terus Dibangun

Gibran mengatakan pembangunan Indonesia ke depannya tidak boleh lagi Jawa sentris.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait

Baca Selengkapnya
KPU Surakarta: Cawapres Gibran Bakal Nyoblos di TPS 34 Manahan

KPU Surakarta: Cawapres Gibran Bakal Nyoblos di TPS 34 Manahan

KPU Surakarta belum menerima informasi apakah Presiden Jokowi dan keluarga juga akan mencoblos di Solo.

Baca Selengkapnya