Calon kepala daerah gagal di Pilkada boleh langsung daftar jadi bacaleg
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebutkan, calon kepala daerah yang gagal di pilkada serentak dapat langsung mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Ilham mengatakan, mereka tidak perlu menunggu rekapitulasi hasil dari Pilkada Serentak untuk mendaftar.
"Bisa orang dia emang gagal. Bukan Gubernur bukan Wali kota bukan siapa-siapa," ucap Ilham, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).
Sementara itu, menurut Ilham, menteri dan duta besar (dubes) yang ingin mencalonkan diri menjadi caleg pun bisa mendaftarkan diri tanpa perlu mengundurkan diri dari jabatannya.
"Setahu saya enggak ada aturan sama menteri. Menteri, dubes, enggak ada aturan. Adanya pegawai BUMUN, BUMD, ASN, TNI, Polri sama anggota DPR," ujar Ilham menjelaskan.
Namun dia menyatakan, jika ada menteri ataupun dubes yang ingin mencalonkan diri harus cuti ketika melakukan kampanye.
"Cuti kampanye paling," katanya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka tahapan pendaftaran bagi pemilu legislatif 2019 sejak kemarin, 4 Juli 2019 hingga 17 Juli 2018 nanti. Namun hingga tanggal 5 Juli belum ada yang mendaftar.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAirlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024
Airlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaAjak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaGolkar Siapkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Bobby Nasution di Sumut, dan Khofifah Cagub Jatim
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memberi penugasan kepada sejumlah figur untuk mengemban tugas sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya