Caleg PKS ini janji 25 persen gajinya dibagikan ke masyarakat
Merdeka.com - Berbagai cara dilakukan oleh para calon legislatif (caleg) untuk menarik simpati pemilih. Seperti yang dilakukan oleh Ali Mahmudi.
Caleg Kutai Timur, Kalimantan Timur, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berjanji akan membagikan 25 persen gajinya kepada masyarakat jika ia berhasil menjadi anggota DPRD. "Sebagai komitmen kepada masyarakat saya akan menyumbangkan 25 persen gaji jika terpilih menjadi anggota DPRD periode 2014-2019 mendatang," kata Ali Mahmudi di Sangatta, seperti dilansir dari Antara, Minggu (26/1).
Ali Mahmudi maju dengan nomor urut 6 Dapil Kutai Timur I. Ia beralasan berani menyumbangkan 25 persen gajinya kalau duduk di parlemen supaya selalu dekat dengan masyarakat.
"Saya ini kan dari masyarakat biasa yang sehari-hari hidup biasa-biasa seperti halnya warga lainnya. Makanya kalau menyumbangkan 25 persen gaji, cukup untuk hidup sehari-hari dan bisa selalu dekat dengan masyarakat, khususnya konstituen Dapil I," ujarnya.
Dia mengatakan, masyarakat itu bukan saja dari kalangan masyarakat biasa yang hidup pas-pasan, tetapi seluruh elemen itu bagian bari masyarakat, seperti pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta ataupun pedagang serta lainnya.
"Saya juga sudah memiliki visi dan misi jika nanti memang terpilih menjadi anggota DPRD. Tujuannya agar menjadi wakil rakyat yang bersih dan berkomitmen," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara
Caleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaGara-Gara Pasang Alat Peraga Kampanye di Masjid, Caleg PKS Dipukul Sampai Berdarah
Caleg PKS ini telah membuat laporan ke polisi terkait pemukulan itu, pada Sabtu (13/1) lalu.
Baca SelengkapnyaNaik 2 Kali Lipat, Intip Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024
Kenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca Selengkapnya