Caleg PDIP protes tak ada TPS di banyak rumah sakit
Merdeka.com - Tidak tersedianya tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa rumah sakit di sejumlah daerah, telah membuat banyak pasien kehilangan suaranya. Hal ini dinilai melanggar hak konstitusional warga.
"Kita sudah mengingatkan KPU sebelumnya agar melakukan perbaikan DPT yang karut marut hingga pencoblosan. Kita harapkan Bawaslu segera bertindak cepat menangani tindak lanjut akibat kebijakan KPU yang tidak menempatkan TPS khusus di rumah sakit," kata Caleg PDIP Provinsi DIY, Eko Suwanto, lewat keterangan tertulis, Sabtu (12/4).
Eko mengatakan, tidak adanya TPS di rumah sakit juga telah merugikan dirinya sebagai caleg. "Saya termasuk yang dirugikan karena tenaga medik dan paramedik yang sebagian adalah para relawan tim kesehatan saya tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ujar anggota Komisi A DPRD DIY yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY ini.
Eko menegaskan, tindakan KPU ini nyata-nyata melanggar hak konstitusi warga negara. "Selain masalah DPT yang melanggar UU Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 33 dan 40 di mana kita masih temukan DPT bermasalah, kualitas permasalahan DPT pada Pemilu 2014 tidak lebih baik dari amburadulnya DPT tahun 2009," ujar dia.
Eko berharap, DPR segera membentuk Pansus tentang dugaan penghilangan hak konstitusi warga negara yang dilakukan penyelenggara pemilu.
"Selain permasalahan DPT, kita ajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses rekapitulasi suara dan IT KPU agar tidak terjadi kecurangan seperti pengalaman Pemilu 2009," ujarnya.
Seperti diberitakan, sejumlah rumah sakit tidak mendirikan TPS saat hari pencoblosan. Seperti di Yogyakarta dan Karawang. Bahkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pun tidak ada bilik TPS.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya