Caleg Demokrat yang kesandung masalah hukum tetap masuk DCS
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, KPU telah 2 kali memberikan surat kepada partainya berdasarkan aduan masyarakat. Sebab itu Demokrat telah memperbaikinya, dan tak ada caleg Demokrat yang gugur dalam Daftar Pemilih Sementara (DCS).
"Terkait syarat caleg sesuai UU, insya Allah tidak ada satupun dari masukan masyarakat tersebut dapat menggugurkan bacaleg PD (Partai Demokrat)," kata Andi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (16/7).
KPU juga telah 2 kali memberi surat tentang tanggapan masyarakat. Dalam surat itu isinya terdapat perbedaan nama dan jumlah DCS. Ada nama caleg yang tidak ada namanya dalam DCS hasil perbaikan (DCSHP) Partai Demokrat.
"Umumnya tanggapan masyarakat tersebut tidak berpengaruh terhadap syarat-syarat caleg. Ada juga 1 caleg yang Partai Nasdem dikirim ke PD," ujarnya. Sedangkan untuk nama-nama calon yang tersangkut masalah hukum, Andi menegaskan semua masalah hukum telah diselesaikan.
"2 nama (1 sudah PK menang, 1 tersangka) tidak ada nama tersebut dalam DCSHP PD, 1 kasus utang piutang, yang lain moral terkait rumah tangga, 1 ijazah (caleg DPRD di kabupaten), beberapa yang lain hanya menyoal caleg asli daerah di dapil tertentu," ujarnya.
KPU telah melaporkan aduan masyarakat terkait daftar caleg sementara (DCS) yang berstatus hukum tersangka, atau terdakwa, atau terpidana yang berjumlah 30 orang. Partai Demokrat penyumbang terbanyak, yaitu 10 orang.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaDua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaDemi Dukung Ganjar, Caleg Demokrat Ini Siap Disanksi
Dukungan tersebut diberikan lantaran Ganjar merupakan Capres pertama yang menemuinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang
Kedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca SelengkapnyaAjak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaBawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaMakna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui
Dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.
Baca Selengkapnya