Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Komisi II DPR: Harus Amandemen UUD 1945

Senin, 6 Februari 2023 17:16 Reporter : Alma Fikhasari
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Komisi II DPR: Harus Amandemen UUD 1945 Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ©DPR.GO.ID/Andri/Man

Merdeka.com - Muncul usulan penghapusan jabatan gubernur di tengah-tengah tahapan Pemilu 2024 berjalan. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alis Cak Imin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, usulan tersebut harus terlebih dahulu dikaji secara mendalam. Terutama, apakah ada urgensi yang sangat mendesak sehingga perlu untuk dihapuskan.

"Kita harus melakukan kajian yang cukup mendalam, apa alasan atau urgensi yang saya katakan tadi perlu menghilangkan jabatan itu. Apakah dianggap tidak fungsional? Kalau saya menyatakan selama ini berjalan baik-baik saja itu" kata Doli, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

Selain itu, jika alasan dibalik penghapusan jabatan gubernur karena biaya politik mahal. Dia menilai jawabannya bukan menghapuskan pemilihannya, mungkin bisa dikembalikan sistem pemilihan ke DPRD.

2 dari 2 halaman

Dia pun menyebut, jika penghapusan jabatan gubernur disetujui, berarti harus merevisi aturannya. Yang mana, harus melakukan amandemen undang-undang dasar 1945.

"kajian itu bisa dilakukan kalau kita sepakat merevisi aturannya. Nah posisi jabatan gubernur itu bukan hanya diatur UU tapi diatur dalam UUD 1945, jadi kalaupun itu mau dihilangkan, ya saya kita itu juga jadi harus ada amandemen UUD 1945," ucapnya.

Waketum Partai Golkar itu pun mengakui, pihaknya saat ini tengah mencari tahu maksud dibalik munculnya usulan atau wacana-wacana di tengah tahapan Pemilu sudah berjalan. Sebab, akan muncul ketidakpastian di publik perihal pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah ditentukan pada 14 Febuari 2024 mendatang.

"Ini yang saya katakan tadi yang mau saya cari tau apakah ini semua ya kan apa namanya agenda-agenda yang disampaikan rencana-rencana atau wacana-wacana yang munculkan itu untuk mendorong terjadinya amandemen UUD 1945 ini yang saya mau cari tahu," tegas Doli.

"Tapi menurut saya dalam situasi sekarang kita sedang mempersiapkan pemilu seperti saat ini ya, ini isu-isu ini membuat konsentrasi kita dalam persiapan pemilu bisa terganggu," imbuhnya. [fik]

Baca juga:
Cak Imin Lapor Gerindra sebelum Bertemu Airlangga Hartarto
Cak Imin Bertemu Airlangga Pekan Ini, PKB Ungkap Bahas Persilangan Koalisi
Cak Imin Minta Deklarasi Capres-Cawapres Sebelum Puasa, Ini Respons Prabowo
Cak Imin Usul Gubernur Dihapus: Contohnya Pilgub DKI, Sampai Sekarang Masih Berantem
Gibran: Jabatan Gubernur Krusial Banget
Penjelasan Lengkap Cak Imin soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur
Cak Imin Tak Tahu soal Perjanjian Politik Prabowo dan Anies

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini