Cak Imin: Tiap warga negara berhak berorganisasi asal sesuai konstitusi
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan keputusan pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia bukan bermaksud menghilangkan hak berkumpul dan berserikat warga negara. Menurutnya, setiap warga negara berhak berorganisasi asalkan sesuai dengan konstitusi.
Pernyataan ini menyikapi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar menganulir pencabutan status badan hukum mereka.
"Enggak. Yang penting enggak melanggar Pancasila, UUD 1945, NKRI," kata Cak Imin sapaan Muhaimin di Rumah Dinas Menteri Perindustrian, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Selasa (8/5) malam.
Cak Imin menegaskan bahwa Islam dan NKRI adalah harga mati. PKB sendiri, kata dia, sudah mengajak HTI untuk bergabung ke partai. Sebab, menurutnya, HTI adalah warga negara yang harus diterima semua pihak.
"Sudah, kita terus sejak jauh sebelum dibawa ke pengadilan saya sudah menyampaikan bahwa sebagai hak warga negara apalagi juga follower, HTI tentu harus diterima semua kalangan," tegasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam persidangan di PTUN.
Dalam putusan tersebut, permohonan HTI agar pengadilan membatalkan pencabutan status badan hukum mereka oleh Kementerian Hukum dan HAM ditolak majelis hakim.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana membacakan putusannya.
Majelis hakim menilai surat keputusan Kemenkumham yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Jangan Biarkan Orang Tak Punya Etika Mengatur Negeri Seenaknya Udelnya!
Cak Imin dan Anies tidak ingin orang-orang tidak punya etika memimpin Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin Ingin Sadarkan Prabowo: Etik Itu Posisinya sama dengan Hukum
Menurut Cak Imin, etika penting dalam konteks penyelenggaraan negara.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare
Kata Ketum PKB ini, dengan kesadaran maka bahwa pembangunan nasional, kebijakan nasional harus berpijak kepada yang namanya Keadilan.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaCak Imin Kecewa Respons Istana Hadapi Petisi dan Kritik Akademisi: Jangan Ditarik ke Politik
Petisi tersebut sebagai pengingat yang isinya adalah agenda perubahan tanpa sengaja sama iramanya.
Baca Selengkapnya