Cak Imin Serius Usulkan Gubernur Dipilih Tanpa Pilkada, Minta Revisi UU

Jumat, 3 Februari 2023 15:01 Reporter : Ahda Bayhaqi
Cak Imin Serius Usulkan Gubernur Dipilih Tanpa Pilkada, Minta Revisi UU Gerindra dan PKB Resmikan Sekretariat Bersama. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin serius dengan usulannya agar jabatan Gubernur tidak dipilih melalui Pilkada. Fraksi PKB akan secara resmi mengirimkan draf revisi aturan tersebut ke Baleg DPR RI.

"Iya kita ngusulin naskah ke baleg," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).

Cak Imin mengatakan, usulan tersebut akan dikirimkan sesegera mungkin. PKB berharap, aturan tersebut bisa dipertimbangkan untuk diubah.

2 dari 2 halaman

"PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," kata wakil ketua DPR RI ini.

Cak Imin berdalih, pemilihan gubernur melalui Pilkada hanya membuat masalah. Ia mencontohkan dampak perpecahan di masyarakat akibat Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Pilkada langsung tidak efektif kewenangan terbatas, anggarannya untuk pilkada besar jadi kemudian berantemnya panjang Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem sampai kapan," ujar Cak Imin. [lia]

Baca juga:
Polemik Penghapusan Jabatan Gubernur
Gibran: Jabatan Gubernur Krusial Banget
Penjelasan Lengkap Cak Imin soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur
Cak Imin Tak Tahu soal Perjanjian Politik Prabowo dan Anies
Cak Imin Ungkap Alasan Gerindra-PKB Belum Umumkan Capres-Cawapres
PKB Gelar Ijtima Ulama Jakarta

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini