Bukti tak lengkap, alasan Gerindra mundur dari Pansus KPK
Merdeka.com - Fraksi Gerindra di DPR resmi menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan, salah satu alasan partainya menarik diri dari Pansus adalah selama berjalan, pansus tidak menemukan bukti yang lengkap.
Fadli menyatakan, sejak awal pembentukan pansus angket KPK tersebut memang Fraksi Gerindra menolak. Namun demi menjalankan peran DPR sebagai pengawas, ia mengatakan, Gerindra wajib ada di dalam pansus tersebut untuk mengawasi sekaligus memeriksa suatu lembaga yang ada di Indonesia.
"Sebagaimana diketahui ketika permulaan pendirian pansus itu sikap Fraksi Gerindra itu kita menolak dan walkout, namun fraksi menyampaikan bahwa kita perlu untuk ada di dalam (Pansus) untuk melihat bagaimana proses dan keberlangsungan pansus dalam menegakan hak DPR untuk memeriksa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
"Kita sepakat hak DPR untuk melakukan check and balances kepada semua institusi termasuk KPK. Terkait kemarin Gerindra keluar dari pansus angket, alasan utama adalah selama pansus berjalan mengumpulkan bukti yang tidak lengkap, tidak ada kelengkapan dari fraksi lain, ada 3 nama dari fraksi lain (yang enggak dimasukan) jadi Gerindra lihat gak efektif," sambung Fadli.
Wakil Ketua DPR itu menampik, Fraksi Gerindra mundur karena pansus hak angket KPK telah bertemu koruptor saat mengunjungi Lapas Sukamiskin Bandung, belum lama ini.
"Itu pendapat masing-masing, fraksi enggak tuliskan itu di dalam surat penarikan diri kemarin. Pansus terus bekerja sambil melihat apa yang dihasilkan dalam penemuan yang signifikan atau tidak. Tapi keberadaan fraksi Gerindra di sana dirasakan kurang diperlukan lagi, kemudian fraksi kami menarik diri," imbuh Fadli.
Meski fraksinya mundur, Fadli menyebut Gerindra tetap menghargai kerja Pansus. Namun, Fadli mengingatkan Pansus soal waktu kerja mereka yang hanya 60 hari.
"Kita hargai kerja pansus sambil kita lihat hasilnya seperti apa, apakah ada temuan signifikan atau hanya dugaan. Nah ini yang nanti dilaporkan pansus ke paripurna juga," ujar Fadli.
Fadli bicara kemungkinan F-Gerindra kembali masuk ke Pansus. Namun, dia menyinggung bahwa Pansus saat ini memang diisi oleh parpol pendukung pemerintah.
"Sejauh ini kita lihat bahwa memang lebih banyak fraksi-fraksi yang ada, yang mungkin oleh masyarakat berada di dalam posisi pendukung pemerintah," tuturnya.
Dia juga menyebut, kerja Pansus yang diisi parpol koalisi pemerintah terkesan melemahkan KPK. Namun sekali lagi, Fadli meminta masyarakat menghargai kerja Pansus.
"Kesan (melemahkan) itu memang ada, tapi belum tentu juga tepat. Kita tetap melihat fungsi DPR untuk melakukan check and balances tetap melekat pada anggota DPR yang mengusulkan untuk terbentuknya pansus tersebut," imbuh Fadli.
"Jadi ini tidak menghilangkan hak anggota DPR untuk menggunakan itu dan ini sudah berjalan, sudah ada lembaran negara. Jadi saya kira, kita persilakan melihat hasil tersebut dan dilaporkan ke paripurna," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket
Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca Selengkapnya