Buka absensi anggota DPR, BK tuai kritikan
Merdeka.com - Kebijakan Badan Kehormatan (BK) DPR yang merilis daftar kehadiran anggota DPR, menuai kritik. Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan banyaknya legislator yang mengkritik, karena BK tidak menjelaskan rincian data tersebut.
"Tadi banyak yang protes soal absensi karena tidak dijelaskan soal keterangan dia tidak hadir itu. Kan ada yang izin dan lain-lainnya," ujar Abdul Wahab di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5).
Karenanya, Abdul Wahab meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk membuka absensi finger print anggota dewan. Hal itu untuk menjelaskan penilaian absensi.
"Mudah-mudahan bulan depan kami sudah dapat kabar soal absensi finger print itu," lanjutnya.
Senada dengan Abdul Wahab, anggota Komisi III DPR sekaligus Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan seharusnya absensi anggota Dewan berdasarkan finger print. Sebab, absensi berdasar alat pemindai itu lebih ketat ketimbang absensi manual.
"Kalau absen manual kan bisa titip absen. Tingkat kehadiran kan jadi patokan ya, itu kita evaluasi terus. Kita sampaikan ke DPP," kata Saan saat dihubungi terpisah.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista
TKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya