Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Mahkamah Partai Golkar gelar sidang perdana

Besok, Mahkamah Partai Golkar gelar sidang perdana Muladi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kisruh kepengurusan di Partai Golkar belum menemukan titik temu. Padahal, pelaksanaan pilkada serentak kian dekat. Partai Golkar terancam tidak bisa mengajukan calon kepala daerah. Menyikapi ini, Mahkamah Partai Golkar menyatakan segera menggelar sidang dan hasilnya akan diputuskan maksimal bulan Mei.

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal dan memutuskan mahkamah bisa menggelar persidangan meski sebelumnya telah memutuskan tidak bisa bersidang. Saat itu menyebabkan, anggota mahkamah ada yang berpihak ke dalam masing-masing kubu. Namun, kini anggota mahkamah yang tergabung dalam kepengurusan yang berbeda menyatakan telah mengundurkan diri melalui pernyataan tertulis.

"Mahkamah Partai Golkar akan segera bersidang karena (anggota) telah membuat pernyataan mundur dari kepengurusan masing-masing, ada pernyataan tertulis," kata Muladi dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (10/2).

Meski kepengurusan kubu Aburizal Bakrie masih melakukan gugatan di Pengadilan Jakarta Barat, mahkamah, kata Muladi, akan tetap menggelar sidang. "Sidang simultan dengan yang di Jakarta Barat. Putusan besok gagal, maka di Jakbar boleh diteruskan, tidak puas silakan ke Mahkamah Agung," ujar dia.

Muladi menegaskan, saat ini kepengurusan Partai Golkar yang berlaku adalah kepengurusan hasil Munas Pekanbaru pada 2009 silam. "Kalau Pak Agung mengajukan kasasi ke MA, bukan karena mengakui eksistensi hasil Munas Bali, tapi karena dia wakil ketua umum di kepengurusan Riau," ujarnya.

Sementara anggota Mahkamah Partai Golkar HAS Natabaya menjelaskan, awalnya mahkamah tidak bisa menggelar sidang karena dari lima anggotanya dua tidak netral lagi karena bergabung dengan kepengurusan Agung Laksono yakni Andi Mattalatta dan Djasri Marin. Satu anggota lagi Aulia Rahman menjadi duta besar RI di Praha, Republik Ceko.

"Dalam putusan PN Jakarta Pusat, mahkamah partai yang dimaksud adalah mahkamah partai yang dibentuk di Riau. Besok akan kita dengar posita (dalil gugatan) dari Pak Agung. Besok sidang pertama jam 11," kata Natabaya.

Mengenai penolakan kubu Ical datang ke sidang mahkamah, Natabaya tidak mempermasalahkan. "Datang tidak datang, bakal tetap sidang dan ada hasilnya," tukasnya.

Natabaya menambahkan, "Setelah mendengarkan semua, rapat majelis lagi, jadi seminggu. Harus mengejar waktu hingga pilkada serentak. Maksimal Mei harus selesai," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini

Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini

Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga

Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga

Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.

Baca Selengkapnya
Jagoan Golkar untuk Pilkada DKI 2024: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Hingga Erwin Aksa

Jagoan Golkar untuk Pilkada DKI 2024: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Hingga Erwin Aksa

Penunjukan tersebut setalah Golkar mengumpulkan 1.064 kadernya.

Baca Selengkapnya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya