Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bersihkan nama baik anggota, DPR wacanakan hak angket e-KTP

Bersihkan nama baik anggota, DPR wacanakan hak angket e-KTP Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sejumlah nama anggota DPR disebut-sebut menerima aliran dana proyek e-KTP. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan adanya hak angket untuk menginvestigasi dugaan keterlibatan anggota-anggota DPR dalam kasus ini. Hak angket juga sebagai upaya untuk memperbaiki citra nama anggota DPR yang dirugikan karena disebut dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, proses penyelidikan keterlibatan anggota dewan dalam kasus e-KTP memang diperlukan untuk mengungkap kebenaran. Namun, usulan tersebut harus diuji terlebih dahulu efektivitasnya. Agus menyerahkan keputusan rencana penggunaan angket itu kepada anggota dewan.

"Kita ketahui ini sangat penting, namun apakah ini dengan harus dengan hak angket kita lihat bagaimana efektivitasnya. Yang jelas itu adalah hak yang ada pada anggota dewan sehingga tidak tergantung pada pimpinan saja. Sehingga nanti yang diambil adalah akumulatif apakah ini disetujui dari pimpinan fraksi dan anggota lainnya," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).

Menurutnya, penggunaan angket adalah hak setiap anggota DPR. Pimpinan DPR hanya bertugas mengakomodasi setiap usulan yang masuk, termasuk soal angket kasus e-KTP.

"Jadi memang hak angket itu yang mempunyai kewenangan itu anggota DPR. Kita tentunya sebagai pimpinan hanya bertugas melaksanakan administrasi bagaimana hak angket tersebut," tegas Politikus Demokrat ini.

Hak angket bisa digunakan setelah mendapat dukungan minimal 20 anggota DPR dari 2 fraksi. Usulan tersebut akan dibacakan di Paripurna untuk mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR.

"Misalnya harus ada yang mengajukan hak angket minimal 20 orang dan lebih dari satu fraksi tentunya pimpinan harus melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada pertama kali dibacakan di Paripurna," sambungnya.

"Setelah itu dibaca disampaikan kepada seluruh anggota yang nanti dalam rapat paripurna selanjutnya diminta persetujuan untuk apakah setuju kasus ini diangkat sebagai hak angket," kata Agus.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket atas kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah anggota dewan. Penggunaan hak angket ini bertujuan untuk menginvestigasi dan menelisik secara menyeluruh dugaan keterlibatan aliran dana e-KTP kepada anggota-anggota DPR.

"Kalau yang kayak begini begini ini ini sebaiknya diangketkan saja sebab DPR punya kepentingan dong meperbaiki namanya. Saya kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ada ya sudah ayo kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya panggilan saja. Bagaimana itu orang terima uang periksa dong beneran," ujar Fahri

Fahri curiga ada pihak-pihak yang menyembunyikan keterangan palsu sehingga menyeret nama-nama politisi Senayan ke dalam pusaran korupsi mega proyek itu. Kasus e-KTP dinilainya telah menciptakan kegaduhan politik nasional.

"Kecurigaan saya ini ada yang menyelundupkan keterangan-keterangan ke dalam lembaran negara, kemudian dibawa ke ruang sidang, jadi sumber kepusingan kita secara nasional. Kita dibikin ramai, masalah inti enggak selesai. Apalagi masalah e-KTP mangkrak kan. Karena seluruh proses administrasi negara terhenti," terangnya.

Kasus serupa, kata Fahri, terjadi saat politisi PKS Lutfi Hasan Ishaaq terjerat korupsi dagang sapi. Dalam kasus itu, banyak anggota DPR yang diduga terlibat namun hanya Lutfi yang ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat korupsi bersama Lutfi justru menjadi rusak.

"Nah ini yang saya bilang kenapa mengirim persoalan ini di ruang publik kan sayang dong keluarga orang namanya hancur kan belum tentu. Padahal kan sudah saya bilang kan ada ribuan orang tokoh partai mondar-mandir namanya disebut tapi cuma satu orang yang jadi tersangka seperti di kasus Lutfi Hasan Ishaaq yang lain terus di mana sudah ancur namanya," jelasnya.

Dia membantah usulan hak angket ini merupakan upaya untuk mengintervensi proses hukum kasus e-KTP yang sedang berjalan. Menurutnya, angket justru diperlukan untuk membuktikan dugaan keterlibatan anggota DPR dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

"Ya biar terbuka, kita pengen data betul asal muasal ini. Saya tadi tanya BPK belum ada audit dari BPK. Jadi klaim kerugian harus dibuktikan juga. Tadi saya dengar belum ada pengembalian," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
Ada Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Lempar Bola ke DPR

Ada Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Lempar Bola ke DPR

KPU sudah pernah mengusulkan untuk pengubahan metode perhitungan suara, namun ditolak DPR.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya