Bentuk Tim Amandemen UUD '45, PKB Tak Ingin Presiden Tersandera GBHN
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar ke V di Bali pada 20-22 Agustus 2019 yang bertempat di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam muktamar tersebut, sejumlah agenda besar bakal digodok. Termasuk, mengenai isu rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.
Wakil Sekjen DPP PKB, Ahmad Iman mengatakan, partainya membentuk tim pengkajian amandemen UUD 1945 dan GBHN. Tim pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan Muktamar nanti.
"Kami akan mengkaji secara serius dan komprehensif terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945 ini," kata Iman, di Badung, Bali, Minggu (18/8) malam.
Panitia pengkajian itu, kata Iman, akan dikomandoi oleh professor hukum tatanegara dan profesor ilmu politik. Saat ditanya mengenai nama profesor hukum tatanegara dan profesor ilmu politik, Iman merahasiakannya.
"Tunggu nanti pas Muktamar. Kami akan beri kejutan mengenai sosok profesor yang akan memimpin tim Pengkajian itu," imbuhnya.
Menurut Iman, panitia pengkajian ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif lebih utuh baik secara ketatanegaraan maupun politik.
"Ini bentuk keseriusan kami untuk mengkaji rencana Amandemen terbatas UUD '45 itu," jelasnya.
Hasil kajian itu, lanjut Iman, akan dijadikan pedoman dan landasan PKB menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut.
"Ini menyangkut prinsip tentang tata negara Indonesia ke depan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandera oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktikkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," ujar Iman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaBesok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaAnies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak
Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat Bicara Komposisi Kabinet: Hak Prerogatif Presiden Terpilih
Saat ini Ketum Demokrat AHY fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca SelengkapnyaSiap Hadapi Debat Keempat Pilpres, Gibran: Enggak Pakai Singkatan
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menghadapi debat keempat Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar Kabar AHY Jadi Menko Polhukam, Demokrat Tegaskan Pantang Menanyakan Kursi Kabinet
Beredar susunan kabinet jika Prabowo-Gibran resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca Selengkapnya