Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Benny: Panja Putusan MA bukan bentuk intervensi

Benny: Panja Putusan MA bukan bentuk intervensi Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman.

Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menjelaskan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Putusan Mahkamah Agung Berkekuatan Hukum Tetap yang Bermasalah sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Mahkamah Agung.

"Panja ini tidak bermaksud untuk mengintervensi, ini dibuat sebagai pengawasan terhadap kinerja lembaga negara," ujar Benny kepada merdeka.com, Senin (5/3).

Kehadiran Panja ini, tegas Benny, tidak dimaksudkan untuk mengintervensi apalagi mengubah putusan MA. "Hanya untuk mengetahui problem hukum di Indonesia. Problemnya pembaharuan undang-undang adalah capacity building. tidak menilai, dan tidak akan menjadikan dalam proses peradilan final."

Komisi III DPR juga melihat selama ini, banyak putusan Peninjauan Kembali (PK) yang telah berkekuatan tetap tidak bisa dilaksanakan. "Diharapkan semua warga masyarakat untuk menyampaikan pengaduan akibat putusan MA," tandasnya.

Komisi III membentuk Panja Putusan MA untuk untuk menyikapi banyaknya putusan MA yang tidak dapat dieksekusi dan berbagai permasalahan di MA lainnya. Namun sejumlah pihak mengkritisi pembentukan Panja ini. Komisi III dinilai akan melakukan intervensi.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen Hanura: Pihak 02 Bangun Narasi Pemilu Selesai, Rakyat Jangan Mau Ditipu

Sekjen Hanura: Pihak 02 Bangun Narasi Pemilu Selesai, Rakyat Jangan Mau Ditipu

Benny menyebut, Pemilu terdiri dari banyak tahapan.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting

Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting

Jenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi

Waketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi

Hasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang

Baca Selengkapnya
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya