Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum tentu dukung Karsa, sikap Golkar Jatim bisa saja berubah

Belum tentu dukung Karsa, sikap Golkar Jatim bisa saja berubah Gubernur Jatim. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Bak anomali musim, arah sikap politik yang dinamis bisa berubah sewaktu-waktu menjelang pemilihan gubernur Jawa Timur (Jatim). Misalnya Partai Golongan Karya (Golkar). Menurut Wakil Bendahara Umum Dewan Pengurus Daerah Golkar Jatim, Ridwan Hisyam, dukungan partai berlambang beringin itu kepada pasangan Soekarwo-Syaiful (KarSa) jilid II bisa berubah.

"Keputusan ini (rekomendasi DPP agar mendukung KarSa) juga bisa kembali berubah. Sebab, seperti yang saya katakan tadi, tahapan Pilgub belum final. Semuanya masih ditentukan pada Mei mendatang," kata dia di Surabaya, Selasa (2/4).

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar memutuskan hanya mendukung Soekarwo bukan KarSa, dan justru merekomendasikan tujuh orang mendampingi Soekarwo. Namun belakangan muncul surat rekomendasi Nomor R.452/GOLKAR/III/2013 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Aburizal Bakrie, isinya agar mendukung pasangan KarSa di Pilgub Jatim 2013.

Menurut Ridwan, kepastian dukungan baru bisa dilihat saat pendaftaran peserta Pilgub ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada pertengahan Mei mendatang. Sebab jika arah dukungan berubah setelah pendaftaran itu, KPU bisa mengenakan sanksi denda Rp 2 milyar.

Tak terkecuali bagi partai non parlemen di DPRD Jatim. Gelombang dukungan yang disematkan beberapa partai ke Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa), baik partai pemilik kursi di DPRD maupun non kursi, akan berubah mengikuti perubahan kondisi politik pada saatnya nanti.

Meski sampai kini ada 23 partai non kursi yang tergabung dalam Aliansi Partai Non Parlemen (APNP) sudah mendeklarasikan diri mendukung KarSa. APNP juga sudah mendaftarkan ke KPU. Namun sikap aliansi partai itu belum lah final.

"Itu hanya brainstorming menjelang Pilgub saja. Pendaftarannya itu kan masih Mei mendatang, jadi belum final. Artinya, semuanya bisa berubah kapan saja," kata Ridwan yang juga menjabat dewan penasihat APNP itu.

Bila berpatokan pada Undang-Undang Partai Politik, APNP sesungguhnya bukan partai, melainkan kumpulan partai-partai yang memiliki AD/ART masing-masing. Semua keputusan tetap berada di tangan pusat. Partai politik memiliki otonomi yang berpatokan pada Undang-Undang Parti Politik.

Jadi, dia melanjutkan, sikap mereka tidak bisa ditentukan oleh masing-masing daerah. Apalagi diputuskan secara kolektif seperti yang terjadi di APNP."Semuanya juga bisa berubah sewaktu-waktu. Belum pasti dukungan Parpol non parlemen ini ke KarSa di Pilgub Jatim nanti. Karena belum ada satu pun pasangan calon dan partai pendukung mendaftar ke KPU."

Contohnya seperti Partai Keadilan dan Pembangunan Indonesia (PKPI). Sebelumnya PKPI Jatim yang tergabung di APNP pernah menyatakan mendukung KarSa. Namun belakangan ketua PKPI Jatim diganti. Sementara Ketua Umum PKPI Pusat, Sutiyoso, justru mendukung seteru KarSa, Khofifah Indar Parawansa.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, APNP ini bukanlah partai politik, tetapi hanya lembaga perkumpulan partai-partai kecil, seperti forum kerukunan Parpol saja," katanya.

Terlebih, sebenarnya KarSa juga belum tentu bisa bersama-sama lagi memimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan. Sebab tahapan Pilgub memang belum mulai."Segala kemungkinan masih bisa terjadi. Seperti halnya dengan keputusan DPP Partai Golkar, yang beberapa hari lalu telah merekomendasikan dukungan ke KarSa, juga bisa berubah sewaktu-waktu," ujar pria yang akrab disapa Tatok ini.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar

Ridwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar

Bagi Golkar, selalu menerima dengan tangan terbuka untuk kader-kadernya untuk kembali lagi.

Baca Selengkapnya
Ridwan Hisjam Beberkan Bukti Kuat Jokowi Kader Golkar Sejak 1997

Ridwan Hisjam Beberkan Bukti Kuat Jokowi Kader Golkar Sejak 1997

Terlihat dari bagaimana Jokowi menyusun kabinet di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Ridwan Hisjam Beberkan Jejak Politik Jokowi, Masuk Golkar dan Jadi Kader PDIP karena Maju Wali Kota Solo

Ridwan Hisjam Beberkan Jejak Politik Jokowi, Masuk Golkar dan Jadi Kader PDIP karena Maju Wali Kota Solo

Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengatakan, Jokowi menjadi kader Golkar sejak menjabat ketua Asmindo Solo Raya periode 1997 sampai 2002.

Baca Selengkapnya
Dasco Heran Hasto Ungkap Jokowi Mau Ambil Posisi Ketum PDIP Megawati

Dasco Heran Hasto Ungkap Jokowi Mau Ambil Posisi Ketum PDIP Megawati

Dia pun berharap agar seluruh partai politik dalam dinamika pergantian pimpinan dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya