Belum Masuk DPT, Ratusan Warga Kupang Terancam Kehilangan Hak Pilih
Merdeka.com - Sebanyak 350 warga di Kota Kupang, ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur terancam akan kehilangan hak pilih karena belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di kota itu.
"Ratusan warga itu belum masuk DPT karena ada berbagai alasan, salah satunya karena tak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e)," kata Komisi Data, Komisioner KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun di Kupang, Senin (18/3). Seperti dilansir Antara.
Hal ini disampaikannya ketika ditanya terkait perkembangan daftar pemilih tetap di Kota Kupang, jelang pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April bulan depan.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah pemilih tersebut juga tidak termasuk dalam basis data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Namun tetap bisa memilih jika memiliki bukti perekaman e-KTP atau Surat Keterangan (SuKet) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk).
"Mereka (warga yang tak masuk dalam DPT) bisa memilih jika menunjukkan surat keterangan dari dinas kependudukan kota Kupang," ujar dia.
Sampai saat ini lanjut dia, KPU Kota Kupang juga masih terus lakukan pemutakhiran data pemilih untuk bisa lebih memastikan lagi DPT Pemilu 2019 di kota itu.
Sementara itu beberapa warga di Kota Kupang mengaku belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, karena baru memiliki KTP elektronik.
"Saya baru buat KTP elektronik pada awal Januari, tetapi sampai saat ini saya belum terdaftar dalam DPT, kemarin sudah sempat lapor, tetapi hingga saat ini belum terdaftar juga" kata Intan warga kota Kupang yang mengeluhkan dirinya tak masuk dalam DPT.
Ia mengatakan disamping dirinya ada beberapa temannya juga mempunyai kasus yang sama dengan dirinya, oleh karena itu ia berharap dalam waktu dekat ini sudah bisa masuk dalam DPT, karena pelaksanaan Pemilu tinggal menghitung hari lagi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaPemilu Semakin Dekat, Pj Gubernur Kaltim Imbau Masyarakat Salurkan Hak Pilih
Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaAjak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya