Belum Ditetapkan KPU Jabar, 7 Parpol Serahkan LHKPN Caleg Terpilih
Merdeka.com - Sejumlah partai sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon legislatif yang terpilih. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi untuk menggelar penetapan anggota legislatif.
Partai yang sudah menyerahkan LHKPN itu adalah PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PDIP, dan Golkar.
Sebenarnya, waktu penyerahan LHKPN bisa dilakukan tujuh hari setelah penetapan. Penetapan sendiri menunggu keputusan MK yang baru disidangkan pada 9 Agustus 2019 sekaligus merampungkan sengketa Dapil 1 dari PSI dan Dapil 9 untuk Demokrat.
"Penyerahan LHKPN ya lebih cepat lebih baik. Penetapan (caleg) setelah putusan MK 9 Agustus khusus sengketa DPRD Jabar. Seminggu setelahnya baru penetapan," kata Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq saat dihubungi, Rabu (24/7).
Ia menegaskan caleg-caleg yang tak kunjung melaporkan LHKPN maksimal setelah tujuh hari penetapan, tidak akan diusulkan dilantik. Sehingga, ia mengingatkan parpol untuk mengingatkan calegnya.
"Konsekuensinya ya tidak akan diusulkan dilantik nantinya," ujar Endun.
Seperti diketahui, ada 16 parpol yang menjadi peserta pemilu 2019. Namun, hanya beberapa parpol yang mendapat kursi di DPRD Jabar periode 2019-2024.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya