Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Ditetapkan KPU Jabar, 7 Parpol Serahkan LHKPN Caleg Terpilih

Belum Ditetapkan KPU Jabar, 7 Parpol Serahkan LHKPN Caleg Terpilih Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah partai sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon legislatif yang terpilih. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi untuk menggelar penetapan anggota legislatif.

Partai yang sudah menyerahkan LHKPN itu adalah PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PDIP, dan Golkar.

Sebenarnya, waktu penyerahan LHKPN bisa dilakukan tujuh hari setelah penetapan. Penetapan sendiri menunggu keputusan MK yang baru disidangkan pada 9 Agustus 2019 sekaligus merampungkan sengketa Dapil 1 dari PSI dan Dapil 9 untuk Demokrat.

"Penyerahan LHKPN ya lebih cepat lebih baik. Penetapan (caleg) setelah putusan MK 9 Agustus khusus sengketa DPRD Jabar. Seminggu setelahnya baru penetapan," kata Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq saat dihubungi, Rabu (24/7).

Ia menegaskan caleg-caleg yang tak kunjung melaporkan LHKPN maksimal setelah tujuh hari penetapan, tidak akan diusulkan dilantik. Sehingga, ia mengingatkan parpol untuk mengingatkan calegnya.

"Konsekuensinya ya tidak akan diusulkan dilantik nantinya," ujar Endun.

Seperti diketahui, ada 16 parpol yang menjadi peserta pemilu 2019. Namun, hanya beberapa parpol yang mendapat kursi di DPRD Jabar periode 2019-2024.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya