Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Tolak Gugatan Machfud-Mujiaman Soal Gambar Risma di APK Paslon Eri-Armuji

Bawaslu Tolak Gugatan Machfud-Mujiaman Soal Gambar Risma di APK Paslon Eri-Armuji pasangan Eri Cahyadi dan Armuji daftar Pilkada Surabaya. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melalui sidang pleno, menolak seluruh gugatan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman. Gugatan tersebut terkait desain alat peraga kampanye (APK) Paslon no 1 Eri Cahyadi-Armuji yang memunculkan foto Wali Kota Tri Tismaharini.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar menyatakan, berdasarkan sidang pleno yang digelar pada Selasa (27/10) sore, pihaknya memutuskan menolak seluruh permohonan pemohon, membatalkan berita acara approval soft file design APK dari Paslon 1.

"Bawaslu memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon terkait dengan membatalkan berita acara approval soft file design APK dari Paslon 1," tegasnya.

Dia menjelaskan, yang dipersoalkan Paslon no urut 2 Machfud-Mujiaman dianggap sudah pernah diputuskan sebelumnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, dalam rapat pleno yang dihadiri oleh 5 anggota Bawaslu tersebut, memberikan jawaban yang sama, yakni menolak permohonan pemohon.

"Sebelumnya kan sudah pernah diputuskan yang soal baleho itu. Jadi hasilnya ya (keputusan) ya ditolak," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum paslon 1, Arif Budi Santoso mengatakan, sebelum Machfud Arifin-Mujiaman membawa gugatannya ke Bawaslu, sebenarnya sudah mendapat penjelasan dari KPU RI yang membolehkan dan tidak mempersalahkan gambar Risma di APK.

"Sejak awal, memang paslon nomor 2 ini mempermasalahkan gambar Bu Risma. Saat di KPU Surabaya sudah debat. Lalu di bawa ke KPU Jatim. Tak puas di bawa ke KPU RI. Dan KPU RI sudah memberikan penjelasan tidak melanggar aturan dan membolehkan gambar Bu Risma di APK. Tak puas lagi akhirnya membawa gugatan ke Bawaslu," tuturnya.

Menurut Arif, Machfud Arifin-Mujiaman mempermasalahkan gambar Risma di APK karena dinilainya bagian dari kampanye. Sehingga Risma harus mengajukan izin cuti sebagai wali kota Surabaya. Padahal soal APK sudah ada aturannya sendiri di dalam PKPU (Peraturan KPU).

Aturan soal APK ini, kata Arif, sudah tercantum dalam dalam Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Intinya tidak melanggar aturan jika kepala daerah fotonya di pasang di APK selama kepala daerah tersebut masuk dalam pengurus partai. Kan kita tahu jika Bu Risma itu pengurus partai. Tingkat DPP PDI Perjuangan lagi," tegasnya.

Dia menyebut, paslon Machfud Arifin-Mujiaman sejak awal mempermasalahkan gambar Risma di APK milik Eri-Armudji karena adanya bentuk ketakutan, kepanikan, kecemasan dan kekhawatiran akan popularitas Risma di Surabaya masih sangat tinggi.

"Mereka panik. Dengan gambar Bu Risma mereka takut. Makanya sejak awal ngotot menolak gambar Bu Risma di APK," ungkapnya.

Juru bicara Paslon Machfud-Mujiaman, Imam Syafi'i saat hendak dikonfirmasi terkait hasil sidang Bawaslu ini, tidak memberikan respons.

Diketahui, dalam Pilkada mendatang ini, Surabaya hanya terdiri dua pasangan calon saja yang bakal bersaing memperebutkan kursi Wali Kota Surabaya. Paslon nomor urut satu adalah Eri Cahyadi-Armuji. Sedangkan Paslon nomor urut dua adalah, Machfud Arifin-Mujiaman.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang

Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang

Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya