Bawaslu Sulsel dalami dugaan pemukulan panwascam oleh sekretaris KPU Makassar
Merdeka.com - Bawaslu Sulawesi Selatan melalui Muhammad Azhry Yusuf selaku Divisi Penindakan Pelanggaran memberi rekomendasi ke KPU Sulsel untuk melakukan investigasi dan pembinaan ke KPU Makassar terkait insiden dalam rapat pleno terbuka KPU Makassar, Jumat (6/7) di Hotel Max One. Hal itu dilakukan sebelum ketuk palu penetapan perolehan suara terbanyak dari empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel di rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan hasil perolehan suara oleh KPU Sulsel di Hotel Claro, Makassar, Senin (9/7) dini hari.
"Di tengah proses rekapitulasi dan penghitungan hasil perolehan suara Pilwalkot Makassar pada rapat pleno terbuka KPU Makassar di Hotel Max One itu terjadi insiden dan itu telah dilaporkan ke kami di Bawaslu bahwa seorang anggota Panwascam dipukul. Kasus itu sementara kami usut melalui Gakumdu dan kepada KPU Sulsel kami minta juga untuk melakukan investigasi internal sekaligus pembinaan terhadap KPU Makassar," kata Muhammad Azhry Yusuf.
Pihaknya saat ini masih mendalami apa benar ada pemukulan. Pihaknya juga tengah mencari bukti atas laporan pemukulan tersebut.
Selain unsur pidana, pihaknya juga menelusuri dugaan pelanggaran pemilu dan pelanggaran kode etik. Jika nanti benar ada dugaan pelanggaran pemilu, maka Bawaslu yang akan menindaklanjuti berdasarkan UU No 10 dan peraturan Bawaslu No 14.
"Jika ada unsur pelanggaran pidananya maka akan diteruskan ke pihak kepolisian dan jika ada unsur pelanggaran kode etiknya maka akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, saat rapat pleno terbuka KPU Makassar di Hotel Max One terjadi insiden. Sekretaris KPU Makassar bernama Sabri memprotes keberadaan seorang anggota Panwascam atau Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan di sisi operator KPU Makassar pengimput data.
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan, anggota Panwascam itu sempat dipukul bagian kepalanya oleh Sabri. Menurutnya anggota Pasnwascam tersebut tidak salah berada di sekitar area tersebut karena melakukan tugas pengawasan terhadap proses rekapitulasi yang tengah berjalan.
Akibat insiden tersebut, anggota Panwascam itu diamankan dan dibawa keluar ruangan oleh pihak kepolisian agar rapat pleno bisa berlanjut. Sebab setelah protes dari Sabri itu, menyusul lagi protes serupa dari saksi-saksi paslon.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu: Sulsel Termasuk Mengajukan Rekomendasi Tertinggi untuk PSU, Setelah Papua Tengah
Bawaslu mengingatkan PSU tidak dapat dilakukan kembali, sehingga perlu diawasi dengan ketat.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kejutan Putusan Bawaslu! KPU Terbukti Melanggar Pemilu, Disanksi Teguran Keras
Pembacaan putusan pelanggaran pemilu dilakukan pada Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaHeboh Video KPPS Diduga Rusak Surat Suara Pakai Kuku, Ini Penjelasan KPU Makassar
Terkait nasib perolehan suara atas surat suara yang dirusak apakah sah atau tidak, Dede menyerahkan kepada PPK dan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca Selengkapnya6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca Selengkapnya10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnya