Bawaslu Paparkan Lima Isu strategis Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memaparkan lima isu strategis berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, yang harus menjadi perhatian bersama demi memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan lebih terbuka, jujur, dan adil.
"Merujuk hasil temuan dan riset dari IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama (bagi) penyelenggara pemilu, sebagai upaya membawa pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memaparkan IKP 2024 dalam acara Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta dilansir Antara, Jumat (16/12).
Berita Pemilu 2024 lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Lolly menyebutkan isu strategis pertama adalah persoalan netralitas penyelenggara pemilu yang harus dijaga, dirawat, dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik terhadap pemilihan umum lebih kredibel dan akuntabel.
"Polemik tahapan verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu terkait urgensi menjaga netralitas dan profesionalitasnya," jelasnya.
Isu strategis kedua, lanjutnya, ialah pelaksanaan tahapan pemilu di daerah otonomi baru (DOB) provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Berdasarkan hasil IKP 2024, Bawaslu mencatat penyelenggara pemilu harus memberikan perhatian khusus terkait kesiapan wilayah baru tersebut dalam mengikuti ritme tahapan pemilu yang sudah berjalan.
"Ketiga, potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik tetap harus menjadi perhatian untuk menjaga suasana yang kondusif dan stabil selama tahapan pemilihan umum berjalan," kata Lolly.
Berikutnya, isu strategis keempat adalah persoalan intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, sehingga memerlukan berbagai langkah mitigasi secara khusus dari penyelenggara pemilu untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan dari dinamika politik di dunia digital.
Kelima, IKP 2024 menunjukkan persoalan pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin oleh penyelenggara pemilu, sebagai bagian dari upaya melayani hak-hak warga negara terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan.
Lolly juga menyampaikan bahwa IKP 2024 diukur menggunakan 61 indikator dari empat dimensi, yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaStrategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil
Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaBebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas
Selagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca Selengkapnya