Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu minta Cagub-Cawagub Jabar segera serahkan surat cuti dan pengunduran diri

Bawaslu minta Cagub-Cawagub Jabar segera serahkan surat cuti dan pengunduran diri Bakal cagub-cawagub Jabar jalani tes kesehatan. ©2018 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, mengingatkan pasangan calon yang masih terikat dalam urusan pemerintah segera menyelesaikan surat izin cuti. Paling lambat, surat itu diserahkan pada Kamis (15/2) lusa.

"Kami mengingatkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan setiap pasangan calon beserta timnya untuk mengurus izin cuti resmi para kepala daerah yang mengikuti Pilgub Jabar 2018," kata Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto saat ditemui usai penetapan pasangan calon Pilgub Jabar di Kantor KPU, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (12/2).

Diberitakan sebelumnya, KPU Jabar menetapkan empat pasangan yang akan bertarung dalam Pilgub Jabar dalam rapat pleno di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Senin (12/2). Calon gubernur Jabar itu adalah adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang diusung Partai Nasdem, PKB, PPP, dan Partai Hanura.

Lalu, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Selanjutnya Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PAN. Yang terakhir adalah Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan yang diusung PDIP.

Dari calon yang ada, mereka yang harus cuti adalah Deddy Mizwar sebagai Wakil Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sebagai Bupati Purwakarta, Ridwan Kamil sebagai Wali Kota Bandung, Uu Ruzhanul Ulum sebagai Bupati Tasikmalaya, dan Ahmad Syaikhu sebagai Wakil Wali Kota Bekasi.

"Surat izin cuti ini harus diterima Bawaslu pada 15 Februari 2018," kata Harminus Koto.

Selain cuti dari kepala daerah, ada sejumlah calon yang harus menyerahkan surat pengunduran diri. Mereka adalah TB Hasanuddin yang merupakan anggota dari DPR RI. Lalu, Anton Charliyan pun harus menyerahkan surat pengunduran diri dari Polri. Sueat tersebut paling lambat harus diterima 28 Mei 2018. Ridwan Kamil pun harus menyerahkan pula pengunduran diri sebagai PNS.

"Ada enam surat yang belum terkonfirmasi kepada Bawaslu Jabar. Kami harus mendapatkan dari lembaga bersangkutan," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya

Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap

Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap

Menurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!

Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!

Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Salah Satu Sajian Lebaran, Ini Makna Filosofis Hidangan Lepet

Jadi Salah Satu Sajian Lebaran, Ini Makna Filosofis Hidangan Lepet

lepet menjadi salah satu kudapan yang diperkenalkan Sunan Kalijaga. Biasanya lepet disajikan pada tanggal 1 Syawal.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini

Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini

Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya