Bawaslu masih kaji dugaan pelanggaran pemilu oleh Luhut dan Sri Mulyani di acara IMF
Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) masih mengkaji dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Peristiwa itu terjadi saat keduanya berpose di acara penutupan Annual Meeting International Monetary Fund (IMF) dan International Word Bank pada 14 Oktober 2018 di Bali.
"Mereka kan pejabat politik, mesti dikaji dulu laporannya. Apakah boleh menunjukkan enggak," kata Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (19/10).
Bagja menjelaskan, boleh saja Luhut dan Mulyani berpihak terhadap salah satu paslon capres-cawapres. Tapi hal itu ada ketentuannya.
"Boleh mereka (berpihak), akan tetapi mereka harus cuti. Tidak boleh pada saat menjalankan tugas kenegaraan menunjukkan keberpihakan," tegasnya.
Lalu, terkait masalah Luhut dan Mulyani. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian.
"Sebentar dulu, kita lagi kaji ini. Paling lama tujuh hari plus tujuh hari," kata dia.
Seperti diketahui, buntut dari pose itu, Sri Mulyani dan Luhut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh timses capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Mereka dilaporkan atas dugaan kampanye di IMF World Bank Annual Meeting di Bali beberapa waktu lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaHormati Putusan Mahfud Mengundurkan Diri Sebagai Menko Polhukam, Anies: Etika Harus Dijunjung Tinggi
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan mengaku, menghormati keputusan yang telah diambilnya itu.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaKasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnya