Bawaslu: KPU enggak usah cari penyakit
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mencari penyakit dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Terlebih, gugatan itu dilakukan untuk membatalkan keputusan Bawaslu yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"KPU enggak usah cari penyakit," kata Nasrullah di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).
Menurut dia, keputusan itu sudah bersifat final dan mengikat seperti yang diamanatkan dalam undang-undang. Dengan demikian, KPU memiliki kewajiban untuk menjalankannya.
"Wajib lah (Mengikat). Apa yang tak diwajibkan KPU. Tinggal dijalankan saja kan kita juga lembaga negara," ujarnya.
Jika KPU tetap ngotot dan mempermasalahkan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI, dia melepaskan sepenuhnya kepada KPU untuk mengajukan gugatan.
"Kalau tidak mengikat, terus mau diapain. Silahkan deh ke PT TUN kalo enggak mau jalankan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu memutuskan untuk meloloskan PKPI dan berhak mengikuti pemilihan umum 2014 setelah melalui sidang ajudikasi. Dalam persidangan itu, PKPI memberikan bukti bahwa terjadi kesalahan yang dibuat KPU dalam verifikasi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu
Situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaBeredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca Selengkapnya6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnya