Bawaslu Jateng temukan sejumlah pelanggaran di Pilgub
Merdeka.com - Minimnya pelanggaran yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara merupakan wujud keberhasilan masyarakat dalam melakukan pengawasan jalannya Pilgub Jateng 2013. Bawaslu Jateng menyampaikan tidak ada laporan atau temuan pengawas terkait politik uang yang disampaikan Panwaslu Kabupaten/Kota ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo dalam siaran pers tertulisnya kepada merdeka.com, Minggu (26/5).
Teguh menyampaikan bahwa sejak awal sebelum Bapaslon ditetapkan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Bawaslu telah berusaha menggandeng semua pihak untuk melakukan pengawasan Pilgub Jateng 2013.
Fakta juga berbicara bahwa jumlah pelanggaran yang telah diiventarisir Bawaslu Jateng lebih banyak saat tahapan awal Pilgub Jateng 2013 dimulai. Dalam tahapan-tahapan selanjutnya intensitas pelanggaran semakin menyusut.
"Menyusutnya jumlah pelanggaran tentunya karena kami beserta masyarakat sejak awal sudah tegas dalam menyikapi pelanggaran yang ada, termasuk melakukan klarifikasi bannyak pihak dan selanjutnya merekomendasikan sanksi pada pihak tertentu," kata Teguh.
"Setelah kami melakukan inventarisasi jumlah pelanggaran sejak ditetapkannya Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng sampai masa tenang ada 172 dugaan pelanggaran, di hari H pemungutan suara kami baru menginventarisir 7 dugaan pelanggaran yang ada di kabupaten tertentu," tambahnya.
Teguh menambahkan dugaan beberapa pelanggaran itu antara lain di Salatiga TPS 6 dan 7 Noborejo Argomulyo ada puluhan pemilih tidak dapat memberikan suara karena datang ke TPS terlambat melebihi pukul 13.00 WIB disebabkan habis mengikuti pesta pernikahan.
Di Cilacap TPS 05 Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan terjadi perusakan kotak suara oleh orang yang tidak bertanggung jawab saat KPPS sedang melakukan salat Magrib. Selanjutnya KPPS, PPS,PPK, Muspika dengan dibantu oleh PPL dan Panwascam melakukan pengecekan isi kotak kembali dan pelaku sedang dilakukan pengusutan.
Di Purbalingga TPS 5 Bobotsari Kecamatan Bobotsari ditolak nyoblos karena tidak bawa C6 atau undangan, namun akhirnya bisa diatasi karena yang bersangkutan ada di daftar pemilih.
Di Sukoharjo ada 2 spanduk di Kleco yang baru diturunkan pada hari H. Di jepara TPS 5 Desa Jambu Timur ada kotak tak bersegel. Di Blora TPS 5 Desa Nglora Kecamatan Cepu terjadi kekurangan surat suara 94 buah, namun bisa diatasi.
Terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara tadi siang, Bawaslu Jateng telah menginstruksikan kepada semua PPL se Jawa Tengah untuk mendapatkan C1 beserta lampirannya dari KPPS melalui PPS. Hal ini penting jika nantinya ada dugaan penggelembungan suara atau pengurangan suara akan dapat dideteksi dari awal.
"Kita tidak akan memberi ampun pada mereka yang mencoba main angka hasil pemungutan di tingkat TPS, dan jika itu terjadi tentunya akan kita proses sesuai hukum yang ada," tandas Teguh.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye
Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaUnggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan
Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.
Baca Selengkapnya