Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Jateng Tegur Dua Petahana Diduga Kampanye Terselubung Saat Pandemi

Bawaslu Jateng Tegur Dua Petahana Diduga Kampanye Terselubung Saat Pandemi Bawaslu Tegur Dua Petahana Diduga Kampanye Terselubung. ©2020 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah terus mendalami dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Bupati Klaten Sri Mulyani.

Keduanya diyakini memanfaatkan pemberian bantuan sembako di tengah pandemi Covid-19 kepada kelompok masyarakat dengan modus ditempeli stiker bergambar pasangan incumbent atau petahana.

"Kita masih dalami dua pasangan petahana. Ada dugaan mereka melanggar aturan berkampanye, karena pemberian bantuan digunakan pencitraan dalam Pilkada 2020. Apalagi bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara atau dana publik," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Annaningsih saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Dia menyebut saat ini masih melakukan pembahasan seberapa besar tindak pelanggarannya. Sebab, pelaksanaan Pilkada sendiri diundur pada 9 Desember 2020. Apabila terbukti, pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada Bawaslu kabupaten kota setempat untuk segera ditangani kasusnya.

"Tentu akan kita usut tuntas pelanggaran kampanye, kalau perlu berikan teguran keras. Ini petugas sudah kumpulkan bukti di lapangan. Kita tidak melarang kepala daerah memberi bantuan, asalkan niatnya harus ikhlas. Kalau pemberian bantuannya dilakukan sambil kampanye, itu yang kita larang," jelasnya.

Sementara itu Koordinator Humas dan Hubal Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengungkapkan saat ini, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pilkada 2020. Bila dalam pengawasan ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka akan segera diusut dan ditangani.Proses penanganan akan berlangsung sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Jika temuan itu memenuhi unsur pidana maka akan diproses pidana pemilu, dan meneruskan ke instansi yang berwenang," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya