Bawaslu ingatkan tempat ibadah dan lembaga pendidikan dilarang kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melarang para tokoh agama yang masuk dalam timses pasangan capres-cawapres menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye. Termasuk juga melarang penggunaan lembaga pendidikan untuk kegiatan kampanye capres-cawapres.
Jika memang tokoh agama bersangkutan memiliki kegiatan di tempat ibadah di luar statusnya sebagai tim sukses pasangan calon, maka kegiatan itu harus dikoordinasikan dengan penyelenggara Pemilu setempat. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin.
"Kita sampaikan kampanye di tempat ibadah sama lembaga pendidikan itu tidak boleh. Kalau ada izin kampanye, kalau tokoh agama, tokoh publik memang diminta menyampaikan jadi bagian dari jurkam, bagian dari strategi, tinggal bagaimana mengkoordinasikan apakah itu di masa atau kegiatan kampanye atau tidak," jelasnya ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).
Jika kegiatan kampanye misalnya dilakukan di lembaga pendidikan atau pondok pesantren milik yang bersangkutan, Afifuddin, mengatakan pihaknya melihat apakah ada unsur mengajak memilih salah satu calon atau pemaparan visi misi pasangan calon dalam kegiatan tersebut. Jika unsur kampanye terpenuhi, maka yang bersangkutan akan ditindak.
"Kampanye kan ada unsur-unsurnya. Tidak semua aktivitas dilakukan di masjid juga kampanye. Nah itu yang kita lihat, visi misinya. Pasti kita akan berikan penindakan atas apa yang dilarang dalam kampanye, kan jelas masjid dan sekolah (dilarang)," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan
Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaJelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk
Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca Selengkapnya10 Persiapan Jelang Ramadan, Perdalam Ilmu Agama dan Jaga Fisik
Lakukan persiapan maksimal menjelang bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim ini.
Baca SelengkapnyaAnies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS
Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca Selengkapnya